Home / Indragiri Hulu | |||||||||
Akibat COVID-19, Disdikbud Inhu: Kelulusan Tingkat SD Tanggal 15 Juni dan SMP 5 Juni 2020 Selasa, 05/05/2020 | 17:23 | |||||||||
Bupati Inhu Yopi Arianto INHU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum mengumumkan kelulusan SD maupun SMP. Hal ini berdasarkan acuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tanggal Kelulusan itu berdasarkan Kemendikbud nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang spesifikasi teknisi, bentuk dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun 2019/2020. "Hal ini berkenaan dengan surat Disdikbud Inhu nomor 421/disdikbud-dikdas/II/2020/379 tanggal 18 Februari 2020 tentang jadwal ujian sd/MI, SMP/MTS ujian kelas 6 dan kelas 9 TP 2019/2020," ujar Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE melaluinya Plt Kadis Disdikbud Inhu Ibrahim Mualimin SKM MPH, Selasa (5/5/2020). Lebih jauh dijelaskan Ibrahim, sehubungan dengan hal tersebut disampaikan beberapa poin yakni pertama, rapat penetapan kelulusan, pengumuman kelulusan serta tanggal penerbitan raport dan ijazah untuk sekolah dasar pada tanggal 15 Juni 2020. Kedua, rapat penetapan kelulusan, pengumuman kelulusan serta tanggal penerbitan raport dan ijazah untuk Sekolah Menengah pada tanggal 05 Juni 2020. Ketiga, kelulusan dituangkan melalui surat keterangan lulus dan ditandatangani kepala sekolah atau pejabat lain yang ditunjuk pejabat berwenang. Dan terakhir, pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun 2019/2020 agar mempedomani peraturan Sekjen Kemendikbud RI nomor 2 tahun 2020 tentang spesifikasi teknisi, bentuk dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun 2019/2020. Pemerintah diketahui telah meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 menyusul pandemi covid-19. Peniadaan UN ini dinilai sebagai bentuk penerapan physical distancing untuk menekan laju penyebaran virus tersebut. Sebagai gantinya, kelulusan siswa didasarkan pada nilai rapor dan hasil tugas selama menjalani pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi covid-19. (Adveotrial Pemkab Inhu).
|
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |