Home / Meranti | ||||||
Pemkab Kepulauan Meranti Gamang, Data Bantuan Sosial Tumpang Tindih Selasa, 28/04/2020 | 19:48 | ||||||
Pemkab Kepulauan Meranti menggelar Rakor Percepatan Penyaluran Bansos di Tengah Covid-19 yang melibatkan Forkopimda, legislatif, dinas terkait di Rumah Dinas Bupati, Selasa (28/4/2020). SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menggelar Rakor Percepatan Penyaluran Bansos di tengah Pandemi Covid-19 yang melibatkan Forkopimda, legislatif, dinas terkait serta para camat, di rumah dinas bupati, Selasa (28/4/2020) pagi. Melalui rapat tersebut diterangkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) masih terkendala. Dimana sesuai aturan pemerintah pusat setiap KK hanya boleh menerima 1 bantuan artinya jika sudah menerima PKH atau BPNT tidak boleh menerima bantuan lainnya. Hal itu ditetapkan agar semua warga miskin di Indonesia di tengah Pandemi Covid-19 ini dapat memperoleh bantuan. Namun ternyata masih ditemukan data bantuan yang tumpang tindih dimana dari hasil pemantauan kecamatan dan desa masih terdapat keluarga yang menerima bantuan double, sehingga untuk saat ini bantuan tersebut belum bisa disalurkan. Misalnya, sudah menerima bantuan PKH tapi juga mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Akibatnya, banyak masyarakat miskin yang harusnya mendapat bantuan tapi mereka tidak mendapat bantuan hal ini sekaligus menjawab aspirasi warga yang masuk kategori miskin tapi belum terdata sebagai penerima bantuan. Menyikapi informasi tersebut, Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan tidak ingin masyarakat miskin yang layak menerima bantuan tapi tidak dijatah. Agar hal ini tidak terjadi Bupati mengintruksikan kepada Kepala Dinas Sosial segera berkoordinasikan dengan camat, kades dan penyuluh PKH untuk mendata kembali warga miskin di wilayahnya. Supaya tidak terjadi tumpang tindih data dan seluruh masyarakat miskin dapat menikmati bantuan sosial ini sehingga gejolak di tengah masyarakat dapat diantisipasi. Selain itu Bupati Irwan tidak ingin niat baik tersebut justru berimplikasi yang menimbulkan masalah hukum. Jadi, agar hal itu tidak terjadi perlu disiapkan semua dokumen terkait peralihan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini agar tidak bermasalah di kemudian hari. "Penggunaan uang negara ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan," ujar Bupati Irawn. Dalam rakor tersebut sesuai keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Agusyanto Bakar, jumlah masyarakat miskin di Kepulauan Meranti terdata sebanyak 120 ribu jiwa. Dari jumlah itu 102 ribu jiwa sudah tercover oleh PKH maupun BPNT. Karena keterbatasan anggaran sebanyak 18 ribu jiwa masyarakat miskin belum menerima bantuan jenis apapun, ditambah masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. Untuk Jaring Pengaman Sosial menghadapi dampak Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Pusat kembali memberikan bantuan diluar PKH dan BPNT. Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. Untuk Kepulauan Meranti sendiri Pemerintah Pusat mengalokasikan bantuan untuk 7 ribuan jiwa di mana sekitar 4500-an jiwa telah masuk dalam Basis Data Kementeian Sosial tinggal 2.500-an jiwa lagi yang dapat diusulkan sebagai data baru calon penerima bantuan. Selain bantuan dari Pemerintah Pusat, Dinas Sosial Kepulauan Meranti juga mendapat kabar bantuan yang akan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Riau sebesar 300 ribu rupiah/jiwa namun berapa alokasinya diakui Kepala Dinas Sosial Agusyanto pihaknya belum mendapat kepastian. Selain itu juga ada bantuan kartu Pra Kerja yang dialoksikan untuk 3000 orang warga Meranti dengan jumlah bantuan sebesar 600 ribu rupiah/bulan selama 3 bulan. Dengan banyaknya bantuan yang akan diberikan mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah dalam beberapa bulan kedepan. Pemkab Kepulauan Meranti menilai jika dilakukan pendataan dengan baik mulai dari RT/RW, kades, camat melibatkan penyuluh PKH dan tidak terjadi tumpang tindih maka diyakini seluruh masyarakat miskin yang ada di Meranti dapat tercover. "Kepada camat, kades, segera lakukan validasi data dengan melibatkan penyuluh PKH. Saya harap sebelum Jumat data sudah selesai sehingga dapat ditindak lanjuti dengan penyaluran bantuan," ucap Bupati Irwan. Untuk mekanisme bantuan di luar PKH dan BPNT, agar tidak menimbulkan kerumunan masa akan diberikan dalam bentuk sembako yang langsung diantar oleh petugas Satpol PP atau aparatur kecamatan dan desa (door to door) ke rumah-rumah warga penerima. Dalam mendukung Validasi data warga miskin ini, seperti dikatakan oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufik Luqman Nurhidayat sesuai dengan instruksi dari Kapolri ia juga memerintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas turut serta melakukan warga miskin di wilayah tugasnya. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |