Home / Meranti | ||||||
Bupati Kepulauan Meranti Lantik Pj Sekda untuk Kedua Kalinya Kamis, 23/04/2020 | 17:02 | ||||||
Pelantikan dilaksanakan di Aula Gedung Biru Kantor Bupati, Kamis (23/4/2020) SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan kembali melantik Bambang Suprianto sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti setelah Gubernur Riau menyetujui perpanjangan masa jabatannya untuk tiga bulan ke depan. Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Gedung Biru Kantor Bupati, Kamis (23/4/2020) dihadiri Ketua DPRD, Ardiansyah, Kapolres AKBP Taufiq Luqman Nurhidayat dan sejumlah pejabat lainnya. Diakui Bupati pelantikan Pj Sekda ini memang terkesan mendadak, hal itu disebabkan karena surat dari Pemerintah Provinsi Riau baru tiba pada Rabu sore kemarin. Selain itu akibat dari wabah Covid-19 ini membuat beberapa kegiatan juga menjadi terhambat. "Dalam situasi wabah Corona ini banyak kegiatan yang harus dibatasi termasuk kegiatan pelantikan yang sedang kita lakukan saat ini. Namun pelantikan Pj Sekda ini harus kita lakukan karena penunjukan Pj Sekda untuk yang pertama itu berakhir besok jadi kalau hari ini tidak kita lakukan pelantikan otomatis besok Kepulauan Meranti tidak lagi mempunyai pejabat sekretaris daerah oleh karena itu memang terkesan pelantikan ini adalah mendadak dikarenakan juga bahwa surat keputusan Gubernur juga baru diturunkan sore kemarin mau tidak mau kita harus melakukan persiapan yang secepat-cepatnya supaya jabatan sekretaris daerah tidak kosong dan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Bupati. Dikatakan Bupati, seharusnya saat ini Pemkab Kepulauan Meranti sudah memiliki Sekda defenitif namun karena situasi yang tidak memungkinkan akibat terdampak Covid-19 proses assessment belum bisa dilaksanakan. Namun begitu Bupati berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama penunjukan Sekda definitif segera bisa dilaksanakan, sehingga tidak perlu dilakukan penunjukan Pj Sekda untuk ketiga kalinya. "Proses seleksi untuk pendefinitifan terhadap Sekda ini sudah diajukan dan sedang dalam proses namun karena situasi dan kondisi wabah Corona yang sekarang banyak membatasi gerak gerik seluruh aparatur negara sehingga proses untuk mendefinitifkan jabatan Sekretaris Daerah belum bisa dilakukan sehingga Gubernur Riau kembali menunjuk Bambang Suprianto sebagai penjabat sekretaris daerah untuk yang kedua kalinya," kata Bupati. "Menurut aturan, gubernur bisa menunjuk seseorang sebagai pejabat daerah paling banyak sebanyak tiga kali berturut-turut dan mudah mudah kita harapkan hanya dalam waktu tidak terlalu lama lagi proses penunjukan dan penetapan sekretaris daerah ini sudah bisa didefinitifkan sehingga tidak perlu lagi di tunjuk Pj Sekda untuk ketiga kalinya," ujar Irwan lagi. Penulis: Ali Imroen Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |