Home / Hukum dan Kriminal | ||||||
Polisi Amankan 4 Pelaku Pencurian Toko Ponsel di Pekanbaru, Dua Merupakan Napi Bebas Asimilasi Kamis, 23/04/2020 | 05:53 | ||||||
![]() | ||||||
Ilustrasi | ||||||
PEKANBARU - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Pekanbaru, berhasil menangkap 4 orang pelaku pembobol toko ponsel di Jalan Cempaka Kelurahan Padang Terubuk Kota Pekanbaru. Satu pelaku inisial J berhasil kabur. Selain pelaku, barang bukti sejumlah handphone, laptop, komputer, Tv LED dan lainya dapat kembali disita dari tangan pelaku. Korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp50 juta. Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Iptu M. Bahari Abdi, Rabu (22/4/2020) malam, menuturkan bahwa penangkapan pelaku setelah pihaknya mengetahui adannya laporang dari pemilik toko Ponsel itu. Adapun keempat pelaku ini, adalah FW (29), RGC (27), RV (40) dan DS (28). Mereka ini masing-masing warga Pekanbaru. Aksi pelaku bersamaan dengan satu pelaku lainnya inisial J, yang berhasil kabur dari penangkapan. Abdi menjelaskan, bahwa dua pelaku ini merupakan narapidana (napi) yang dapat asimilasi dari Kemenkum HAM Kanwil Wilayah Provinsi Riau saat pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pekanbaru. "Dua pelaku, napi yang bebas dapat asimiliasi dampak penyebaran Covid-19 dan dua pelaku lainnya merupakan residivis," ujar Abdi. Menurut Abdi, pelaku ini tidak melakukan aksi kejahatannya di satu wilayah saja, melainkan banyak tempat, termasuk keluar kota. Penyelidikan ini terungkap setelah adanya penangkapan dan menyita handphone berbagai merk. "Para pelaku juga beraksi di lokasi lain. Karena, polisi menyita sejumlah ponsel merk lainnya dari toko yang beda. Motif pelaku, hasil pencurian digunakan buat kehidupan sehari-hari. Kita juga kembangkan untuk menangkap J satu pelaku yang kabur," pungkas Abdi. Penulis : Helmi Editor : Fauzia | ||||||
![]()
![]() |
||||||
Komentar Anda :
|