Home / Pelalawan | |||||||||
Antisipasi Wabah Covid-19, Camat Bandar Petalangan Tertibkan Pasar Kaget Jumat, 17/04/2020 | 18:59 | |||||||||
Camat Bandar Petalangan, Mukhtarius MPd, saat menertibkan pasar kaget di wilayahnya. PELALAWAN - Sesuai dengan surat edaran yang disampaikan pemerintah pusat yang berjenjang turun ke tingkat kecamatan dalam menanggulangi antisipasi wabah Corona, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, SPd, MPd turun langsung menertibkan pasar kaget yang berada di Desa Kuala Semundam. Camat didampingi Kasi PMD Yurnadias, SP, Babhinkamtibmas Desa Brika Asraf Prima, Babinsa Serda Dodi Syafrizal Aritonang dan Satpol-PP Nanda Gontoni. Hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi dari pimpinan melalui surat edaran terhadap antisipasi dan upaya memutus mata rantai wabah Corona di wilayah Kecamatan Bandar Petalangan. "Kita lakukan ini sesuai dengan instruksi dari Gubernur Riau dan Bupati Pelalawan terhadap antisipasi wabah Covid-19,” ujar Mukhtarius saat berdialog dengan pedagang di lokasi pasar kaget Desa Kuala Semundam, Rabu (15/4/2020). Mukhtarius menyampaikan bahwa sebelumnya pengurus pasar sudah diberikan peringatan supaya tidak lagi membuka kegiatan jual beli. "Sudah kita sampaikan agar pasar jangan dibuka untuk mengantisipasi penyebaran wabah Corona dan spanduk larangan juga telah kita pasang, namun kesannya mengabaikan,” tandasnya. Camat juga menyampaikan bahwa di Desa Kuala Semundam ini juga sudah ada pasar yang dibangun oleh Pemda, jadi untuk memenuhi kebutuhan pokok, masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan dan tujuannya adalah untuk menghindari kegiatan kerumunan massa. Dalam himbauannya, Camat meminta pengertian dan pemahaman masyarakat dan para pedagang untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran virus Covid-19 ini. "Mari bersama menjaga kondisi di Kecamatan Bandar Petalangan ini agar terhindar dari wabah Covid-19 yaitu dengan mentaati imbauan pemerintah seperti membudayakan hidup bersih dan sehat, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak aman demi keselamatan kita bersama,” katanya. Dalam perjanjian yang ditandatangani oleh koordinator pedagang Amrizal, operasi pasar kaget Selasa (15/4/2020) hanya dibolehkan sampai pukul 18.00 WIB dan untuk selanjutnya kegiatan pasar kaget tidak diperbolehkan beroperasi lagi. Penulis : Andi Indrayanto Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |