Home / Otonomi | ||||||
Dispar Keluarkan SE Cegah Penyebaran Corona di Riau Kamis, 16/04/2020 | 17:20 | ||||||
Plt Kadispar Riau Raja Yoserizal Zen PEKANBARU - Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, keluarkan Surat Edaran (SE) nomor 556/DPAR-PP/281 tentang upaya tindakan pencegahan penyebaran Corona Virus (Covid-19) di wilayah Riau, bagi asosiasi, pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Dalam surat edaran itu disebutkan, bagi pengelola jasa perhotelan dan convention centre agar tidak melakukan transaksi bisnis yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti pernikahan, pameran, konvension, pelatihan/Bimtek atau sejenisnya. Selain itu, Dispar Riau juga mengimbau kepada pengusaha kafe, restoran dan rumah makan untuk menerapkan sistem take away atau pelayanan bawa pulang. Hal itu untuk membatasi jumlah kursi yang tersedia dengan jarak minimal satu meter. Kemudian, melakukan tindakan penutupan sementara operasional/aktivitas di seluruh objek dan daya tarik wisata (ODTW) di wilayah sampai dengan dicabutnya status siaga darurat non bencana alam (virus corona). Selanjutnya, membatasi jam buka operasional bagi pengelola mal atau pusat perbelanjaan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19. Tidak melakukan transaksi atau penawaran paket-paket wisata outbound dan paket wisata inbound bagi pengelola travel agent, tour operator atau travel biro. Plt Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoserizal Zen mengahrapkan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif agar turut memantau dan melaporkan dampak ekonomi akibat pandemik Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masing-masing daerah kepada Dispar Riau. Juga melakukan koordinasi dengan dinas yang menangani pariwisata, ekonomi kreatif dan ketenagakerjaan untuk menangani dampak Covid-19 bagi dunia usaha dan berupaya secara maksimal agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dengan karyawan. "Gubernur Riau mengharapkan seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu, bahu membahu menghadapi masa sulit ini sehingga pada saat pandemik covid-19 berakhir, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kembali bangkit dan lebih baik dari sebelumnya," sebut Raja Yoserizal Zen, Kamis (16/4/2020). Hal yang perlu dilakukan oleh para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, sambung Yose, yakni turut mengadakan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) berjalannya bisnis yang baik dan sesuai Protokol Kesehatan Kementerian Kesehatan. "Protokol kesehatan tersebut bisa disampaikan melalui media sosial, media cetak, radio, dan pengiriman pesan massal melalui Whatsapp group di masing-masing daerah. Kami mengingatkan agar perusahaan maupun industri pariwisata tidak melakukan PHK kepada pekerja, serta melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan," jelas Yose. Disebutkannya, situasi saat ini memang tidak baik, sebab itu ia mengajak para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, untuk saling membantu, dalam menghadapi kondisi yang tidak mudah ini. "Dan sekarang, Dispar Riau terus melakukan koordinasi dengan Kemenparekraf dan kementerian dan lembaga terkait, mengusulkan berbagai stimulus ekonomi agar dapat meringankan beban dan biaya untuk para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga dapat mengurangi potensi PHK karyawan di sektor tersebut," tuturnya. Penulis : Rivo Wijaya Editor : Fauziaĺ |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |