Home / Otomotif | ||||||
Yamaha Luncurkan Aplikasi Layanan, Berikut Keuntungan yang Didapat Pemilik Motor Kamis, 16/04/2020 | 07:28 | ||||||
Servis motor Yamaha. Foto: Detik JAKARTA - Yamaha Indonesia meluncurkan mobile apps terbaru bernama My Yamaha Motor, Rabu (15/4/2020). Aplikasi ini mencakup layanan after sales, produk, event, promo dan informasi jaringan produk ini bisa digunakan pemilik motor Yamaha keluaran di atas tahun 2011. Untuk layanan after sales, beberapa hal bisa dinikmati seperti akses informasi manual book, ketentuan garansi, ketentuan Kartu Servis Gratis (KSG), dan Kartu Servis Berkala. Lalu apakah konsumen bisa menggunakan aplikasi ini tanpa membawa buku servis? "Untuk saat ini memang Kartu Garansi belum kita pindah ke aplikasi. Jadi function KSG yang di sini adalah pengingat KSG-nya kapan. Tetapi untuk aplikasi dealernya itu tetap menggunakan kartu garansi yang dari buku," ujar Manager of Service PT Yamaha Indonesia Motor Manufactoring (YIMM) Aji Handoko saat konferensi video, Rabu (15/4/2020) dikutip dari detik. "Tentunya ke depan kita tidak menutup kemungkinan untuk memasukkan semuanya ke dalam aplikasi. Tetapi untuk saat ini kita consider belum semua orang familiar dengan aplikasi," sambungnya. Dengan demikian, konsumen masih perlu membawa buku servis hingga KSG saat servis berkala maupun klaim garansi. Meski begitu, fitur lain yang bisa dinikmati yakni notifikasi secara otomoatis, riwayat perawatan motor hingga status kampanye recall motor. Selain itu, konsumen juga bisa memberikan nilai kepuasan rating diler setelah melakukan servis. Pemilik motor Yamaha bisa melakukan registrasi di aplikasi dengan memasukan nomor rangka sepeda motor serta nomor handphone. Setelah itu, akan masuk pesan singkat yang mengirimkan kode verifikasi pendaftaran. Bagaimana bila sudah berganti tangan? "Kemungkinan nomor VIN dan nomor telepon yang didaftarkan tidak match dengan nomor faktur yang ada di diler. Jadi nomor telepon saat penjualan kan dicatat tuh, mungkin nomor telepon keluarga atau istri," jelas Business Process Development PT. YIMM Adita. "Kalau terjadi kesalahan atau tidak sesuai nanti tinggal submit saja, nanti di situ ada keterangan bahwa harus upload STNK dan KTP, jadi kita verifikasi juga. Ini berlaku juga kalau motor itu pindah tangan. Jadi kita bisa perbarui datanya," tambahnya. (*) |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |