Home / Meranti | ||||||
Kepulauan Meranti Terima WTP Delapan Kali Berturut-turut Rabu, 15/04/2020 | 20:58 | ||||||
Pemkab Meranti saat teleconference dengan BPK Riau. SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti semakin teruji dalam pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan keuangan. Hal ini terbukti dengan diraihnya Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya dari BPK RI Perwakilan Riau. Penyerahan simbol supremasi hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun anggaran 2019 itu dilakukan secara simbolis oleh Ketua BPK RI Perwakilan Riau Thomas Ipoeng Anjarwarsita kepada Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan, Wakil Bupati H Said Hasyim dan Ketua DPRD Meranti Ardiansyah, melalui sambungan video Teleconference, di ruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (15/4/2020). Tampak juga hadir Pj Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto yang juga menjabat Kepala BPKAD Meranti, Kabag Hukum Meranti Sudandri SH, Kabid Akuntansi BPKAD Eko Haryadi, dan Kepala Bagian Humas Protokol Meranti Rudi MH. Diujung sambungan Kepala BPK RI Perwakilan Riau didampingi, para Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau Andrias, Nelson Siregar, Diki, Faisal, Deni, Golden Saragih dan Tim. Seperti telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan Kabupaten pertama di Provinsi Riau dan kelima di Indonesia yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 ke BPK RI, tepatnya tanggal 17 Februari lalu. Setelah laporan LKPD itu diserahkan kepada BPK RI, maka akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara terperinci oleh BPK RI paling lama 2 bulan setelah LKPD diserahkan. Dalam penyampaiannya Ketua BPK RI mengatakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap LKPD Pemkab Kepulauan Meranti tahun anggaran 2019 maka BPK RI Perwakilan Riau memberikan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Predikat WTP ini merupakan yang kedelapan kalinya secara berturut-turut diberikan BPK RI. "Selamat kepada Pemkab Kepulauan. Meranti, semoga Predikat WTP LHP BPK RI terhadap LKPD Pemkab Kepulauan Meranti ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan dari waktu-ke waktu," ujar kepala BPK RI perwakilan Riau, Thomas Ipoeng. Secara keseluruhan LHP BPK RI terhadap LKPD Pemkab Kepulauan Meranti tahun anggaran 2019 telah sesuai dengan aturan pemerintahan, namun BPK RI Perwakilan Riau masih memberikan beberapa catatan untuk diperbaiki dan disempurnakan. Khususnya dalam penerapan aplikasi sistem akuntansi dalam penyajian laporan jeuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, BPK dikatakan Thomas Ipoeng masih menemukan beberapa akun yang belum sepenuhnya menggunakan aplikasi akuntansi atau masih dibuat secara manual. Namun begitu BPK menilai kinerja ASN dalam menyusun LKPD Pemkab Kepulauan Meranti ini layak diberikan apresiasi. Sementara itu Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Kepulauan Meranti atas kinerja dan telah berhasil menyusun laporan keuangan secara transparan, akurat dan akuntabel sehingga diraihnya Predikat WTP yang kedelapan kalinya ini. "Kami dari DPRD Kepulauan Meranti sangat bangga sekali melihat hasil kinerja maksimal pemerintah daerah Kepulauan Meranti, semoga kepatuhan terhadap peraturan perundang-udangan dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya di Provinsi Riau," ujar Ardiansyah. Selanjutnya sesuai dengan fungsi DPRD dibidang pengawasan, hasil LHP BPK RI ini akan dibawa ke DPRD untuk dibahas sebagai pertimbangan masukan untuk pihak eksekutif. "Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Meranti yang selama kepemimpinannya telah berhasil membawa Meranti meraih predikat WTP 8 kali berturut-turut," ucapnya lagi. Selanjutnya tanggapan dari Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Riau atas komitmenya membina aparatur dijajaran Pemkab Kepulauan Meranti sehingga diraihnya predikat WTP atas LKPD Tahun 2019. "Semua ini tak terlepas dari kerjasama semua pihak yang dengan disiplin senantiasa melaksanakan semua arahan dari BPK. Terbukti dalam pengelolaan keuangan daerah telah menunjukan tren yang semakin baik dimana jumlah temuan semakin menurun," jelas Bupati. Selanjutnya demi penyempurnaan LKPD Pemkab Kepulauan Meranti tahun berikutnya, Bupati berharap kepada BPK dapat menjembatani kepada Kementrian Keuangan terkait penyaluran dana bagi hasil daerah yang selama 3 tahun terakhir ini selalu macet. Dimana akibat macetnya penyaluran alokasi Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat ini menimbulkan hutang bagi daerah dimana sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga tak bisa dibayarkan karena kas kosong. "Disuatu sisi Presiden mengamanatkan optimalisasi realiasi keuangan pemerintah daerah dengan melarang pemkab menahan dana di kas daerah, namun ketika itu dilakukan dan kas daerah semakin menipis tidak diimbangi dengan penyaluran dana bagi hasil oleh oleh pemerintah pusat yang tepat waktu sehingga menimbulkan masalah bagi daerah seperti yang dialami Pemkab Kepulauan Meranti," kata Bupati Irwan. Iapun berharap BPK RI dapat menjembatani penyaluran DBH Meranti oleh Kementrian Keuangan secara tepat waktu agar masalah tersebut tidak kembali terulang. . "Kami berharap kepada BPK dapat menjembatani dengan menteri keuangan terutama menyangkut sikronisasi data keuangan pemda dan kementrian agar penyaluran DBH tepat waktu dan resiko terjadinya hutang dapat diantisipasi," harap Bupati. Terakhir karena penerimaan LHP LKPD Pemkab Kepulauan Meranti Tahun 2019 ini merupakan tahun terakhir bagi Bupati Irwan yang sudah memasuki akhir masa jabatannya. Ia berharap kepada Bupati yang akan datang dapat menuntaskan apa yang menjadi PR pemerintah daerah dari BPK. "Saya berharap kepada pemimpin Kepulauan Meranti yang akan datang dapat menuntaskan PR yang diberikan BPK kepada Pemkab Kepulauan Meranti khususnya dalam penyempurnaan laporan keuangan pemerintah daerah," ujarnya. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |