Home / Hukrim | |||||||||
Polres Inhu Amankan Dua Pelaku Pemilik Sabu saat Tansaksi di Kongsi Empat Rabu, 15/04/2020 | 12:31 | |||||||||
Dua tersangka yang berhasil diamankan. INHU - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan pelaku yang diduga menyimpan, menguasai atau menyediakan memiliki narkoba jenis shabu, Senin (13/4/2020) sekira pukul 16.15 wib. Kedua pelaku Husni Valgi (29) dan Eko Aprianto (32) diamankan di Kongsi Empat Jl.Gedung Suntik Kel.Tanah Merah Kecamatam Pasir Penyu. Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pemilik narkoba jenis sabu tersebut. Diceritakan Misran, kronologis berawal dari informasi dari masya rakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Kongsi Empat. Berdasarkan info tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Jaliper L. Toruan, S.AP memerintahkan KBO Sat Res Narkoba IPTU Agi Vidata Ketaren.S.Sos, Kanit 1 IPDA Donny Fitria dan tim untuk melakukan penyelidikan. Lebih jauh lagi, pada hari Senin tanggal 13 April 2020 sekira pukul 16.15 wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Husni Valgi dan Eko Aprianto. "Dari kedua pelaku, ditemukan Barang Bukti (BB) yang berhubungan dengan tindak pidana narkoba," pungkasnya. Barang Bukti yang diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan, yakni 2 bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu bruto 0,33 gr, 1 buah dompet merah, 1 buah mancis, 1 pak plastik pembungkus, 1 kaca pirek, dan 2 unit hp Nokia. Penulis: Andri Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |