Home / Otonomi | ||||||
Penghuni Kos Bebas di Jondul Kabur saat Satpol PP Riau Datang Patroli Cegah Covid-19 Senin, 13/04/2020 | 06:06 | ||||||
Patroli Satpol PP Riau cegah penyebaran Covid-19. PEKANBARU - Sejumlah personel Satpol PP Provinsi Riau mendapati adanya tempat kos-kosan bebas di perumahan Jondul Baru Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, masih beroperasi. Mereka berhamburan saat aparat patroli skala besar datang dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pekanbaru. Kasatpol PP Provinsi Riau H. Zainal Z melalui Kabid Operasi Dedy Herman Rasyid, Kasi Trantibum Tranmas Eka Dinata, S.Sos kepada halloriau.com, Minggu (12/4/2020) malam, mengatakan sangat menyayangkan masih adanya kegiatan itu (keramaian). "Untuk kawasan Jondul Baru kami temukan masih buka, cuma saat didatangi mereka berhamburan menutup rumah. Ini sangat kita sayangkan, karena tidak mengindahkan himbauan dari Surat Edaran (SE) Pemerintah," ujar Eka. Untuk lokasi yang menjadi sasaran patroli bersakala besar, kata Eka banyak tersebar di beberapa tempat di wilayah Kota Pekanbaru. Diantaranya, Puja Sera 168, cafe remang-remang SMR, Nauli cafe, di Jalan M Amin hingga Stadion Utama Riau. Kemudian, tim bergerak kembali ke wilayah Panam, tempat-tempat hiburan malam karoke. Disana, aparat tidak menemukan adanya tanda-tanda kegiatan masyarakat. "Selama kegiatan patroli, kita juga memberi himbauan kepada sejumlah cafe, puja sera, warung remang dan warnet. Di sini juga masih kami temukan beberapa masyarakat yang masih berkumpul," terang Eka. Di sela-sela patroli ini, Eka menuturkan pihaknya tetap memberikan arahan pentingnya untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah dan menjaga jarak (Social Distancing). Untuk yang berkumpul di cafe atau rumah makan, sambung Eka, hendaknya dapat membungkus makanannya. "Ini tujuannya untuk kepentingan kita bersama juga guna menghindari penyebaran Covid-19 dan memutuskan mata rantainya," akui Eka. Sementara itu, dalam kegiatan patroli malam gabungan dengan aparat kepolisian. Pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan gangguan ketentraman dan ketertiban umum. "Kita akan tindak lanjuti laporan ini satu persatu. Terutama berkaitan himbauan Gubri terhadap waspada Covid-19 yang belum diindahkan di kalangan usaha," pungkas Eka. Penulis : Helmi Editor: Yusni Fatimah
|
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |