Home / Otonomi | ||||||
Bupati/Walikota se-Riau Diminta Taati Prosedur Pengumuman Informasi Covid-19 Jumat, 10/04/2020 | 17:50 | ||||||
Gubernur Riau Syamsuar PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar ingatkan seluruh Bupati dan Walikota di Riau untuk mentaati protokol/prosedur pengumuman informasi Covid-19. Hal ini agar setiap informasi terhadap pasien positif ODP dan PDP tidak simpang siur. "Kami tidak pernah mengeluarkan pengumuman tentang perkembangan Covid-19 sebelum Gugus Tugas dari pusat mengeluarkan pengumuman lebih dulu. Jadi pusat dulu yang umumkan baru provinsi setelah itu baru kabupaten dan kota," ungkap Gubri Syamsuar, Jumat (10/4/2020). Disebutkan Gubri, prosedur seperti itu sudah menjadi ketentuan yang harus ditaati daerah dengan tujuan agar masyarakat tidak salah dalam memperoleh informasi terhadap setiap perkembangan kasus COVID-19. "Maka dari itu, setiap kabupaten/kota untuk tidak mengumumkan informasi perkembangan kasus Corona di daerah sebelum Gugus Tugas pusat mengumumkan secara resmi. Dan setelah pihak provinsi mengumumkan barulah kabupaten/kota," ulangnya. "Nanti akan kami ingatkan kepada kepala daerah agar patuh pada protokol terkait informasi COVID-19 ini," ucapnya tegas. Walaupun katanya bila ada bupati/walikota yang tahu Informasi tentang Covid-19 dari bisik-bisik orang lain, tetap tidak boleh untuk diumumkan. "Dan datapun tidak akan kami berikan ke kabupaten/kota jikalau kami belun umumkannya," tuturnya. Penulis: Rivo Wijaya Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |