Home / Otonomi | |||||||||
Gubri: Kabupaten/Kota yang Ingin Terapkan PSBB Silahkan, Tapi Lihat Dulu Kesiapan Daerah Jumat, 10/04/2020 | 13:24 | |||||||||
Gubernur Riau Syamsuar. PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tidak melarang jika ada bupati/walikota yang ada di kabupaten/kota se-Riau memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan syarat kesiapan daearah tersebut harus benar - benar mapan. "Setiap kali rapat (video conference) saya selalu mengingatkan kepada bupati dan walikota, kalau mamang mau PSBB, ya silahkan. Nanti saya yang akan mengajukan permohonan ke pusat. Tapi sebelum PSBB, harus diliat dulu kesiapan daerah tersebut. Jangan sampai salah langkah dalam mengambil keputusan, dan akhirnya malah menimbulkan kekacauan," ucap Gubernur Riau, Syamsuar, Jumat (10/4/2020). Dijelaskan Gubri, dalam memberlakukan PSBB harus mempunyai perhitungan yang mapan. Salah satunya dengan penerapan PSBB ini otomatis akan membatasi gerak masyakarat dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Terlebih, sambung Gubri, hal utama dan paling mendasar untuk dipikirkan adalah ketersediaan kebutuhan pangan masyarakat harus dapat terpenuhi. Dimana dalam situasi seperti itu sangat rawan terjadi gejolak sosial. Sementara itu, sebut Gubri lagi, warga di daerah masing-masing juga harus mengerti dan bisa memaklumi kebijakan tersebut. Intinya mengapa pemerintah memberlakukan PSBB harus dipahami. "Sebab jika tidak, dikhawatirkan akan ada gelombang protes dari masyarakat, yang jelas masyarakat tidak biasa dengan hal baru seperti ini," kata Gubri menjelaskan. Sebelumnya, Gubri juga pernah berkata, kalau dirinya tak ingin berlakukan karantina wilayah. Karena adanya pertimbangan lain yang akan dapat menyebabkan masalah sosial baru, seperti yang terjadi di India dan Tegal. "Warga protes minta makan, karena yang mau dimakan tidak ada," sebut Gubri. Pada Rabu (8/4), Pemprov Riau mengajak seluruh kepala daerah di Riau berdiskusi secara online. Mengenai usaha mengevaluasi apa yang telah dilakukan selama ini. Lalu, mencari masukan-masukan terhadap setiap kendala yang dialami di daerah, sekaligus kepala daerah diberi keleluasaan untuk menyampaikan jika sudah ada yang siap untuk PSBB. "Kalau sudah siap (PSBB), silahkan," pungkasnya. Penulis : Rivo Wijaya Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |