Home / Ekonomi | ||||||
Imbas Corona: 8 Hotel dan 1 Restoran di Riau Terpaksa Tutup, Ratusan Karyawan Dirumahkan Senin, 06/04/2020 | 21:27 | ||||||
Salah satu hotel yang terpaksa tutup akibat dampak penyebaran virus Corona. PEKANBARU - Dampak penyebaran virus corona membuat bisnis perhotelan terpuruk. Bahkan berdasarkan data yang dihimpun dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, terdapat 8 hotel dan 1 restoran di Pekanbaru terpaksa tutup sementara waktu. Bahkan menurut Ketua PHRI Riau, Ir Nofrizal MM, setidaknya sudah ada 362 karyawan terpaksa dirumahkan. "Sebanyak 362 karyawan yang dirumahkan berdasarkan dari informasi saya terima. Itu sudah ada perjanjian dengan pihak manajemen bahwa untuk gaji akan tetap dikeluarkan, namun ada yang gajinya penuh, ada juga yang tidak," ungkap Nofrizal, Senin (6/4/2020). Nofrizal yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini merincikan bahwa 362 karyawan tersebut berasal dari Hotel Royal Asnof 43 karyawan, SKA Conventions & Exhibition 57, Prime Park 78, Hotel Amaris 26. Selanjutnya Hotel Grand Madina 14, Hotel Oase 12, Hotel Winstar 31, Hotel Grand Suka 63 dan terakhir Sultan Resto sebanyak 38 karyawan. Selanjutnya Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan bahwa hotel dan juga restoran tersebut ditutup dikarenakan untuk menghindari biaya operasional yang terlalu tinggi. Hal tersebut mengingat karena rata-rata hotel di Pekanbaru saat ini memiliki okupansi atau tingkat hunian tidak sampai 10%. Tak hanya tingkat hunian yang rendah, berbagai event yang sudah disiapkan jauh-jauh hari juga terpaksa dibatalkan dikarenakan Pandemi Covid-19. "Alasan kedua adalah untuk mengikuti himbauan pemerintah, yaitu melakukan Social Distancing dan juga berdiam diri di rumah. Hal tersebut berguna untuk memutuskan rantai Covid-19," ungkap Nofrizal lagi. Mengingat pekerja tersebut dirumahkan dengan waktu yang tidak ditentukan dan juga hari raya Idul Fitri sudah di depan mata membuat para pekerja juga berharap Tunjang Hari Raya (THR) yang tiap tahun mereka terima untuk bisa diterima kembali di tahun ini. "Untuk THR belum ada kebijakan dari pemerintah, namun kita tetap mengakomodir gajinya. Karena THR itu merupakan tunjangan, apakah akan tetap dibayarkan atau tidak saya tidak tahu," jelasnya. Penulis: Mimi Purwanti Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |