Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Legislatif Pekanbaru Siap Kawal Pendistribusian 100 Ton Beras Gratis dari Pemerintah Pusat Senin, 06/04/2020 | 14:11 | ||||||
DPRD Pekanbaru. PEKANBARU - Pastikan penyaluran atau pendistribusian 100 ton beras gratis dari Pemerintah Pusat sampai ke tangan yang membutuhkan, legislatif di DPRD Kota Pekanbaru mengaku siap untuk mengawal bantuan tersebut sesuai porsi yang telah ditentukan. Hal tersebut disampaikan oleh Mulyadi, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraski PKS. Mulyadi menilai meskipun, bantuan itu akan dibagikan kepada warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun tentunya harus dengan persyaratan dan ketentuannya. Terlebih ada situasi yang sangat urgent saat ini di tengah mewabahnya Covid-19. "DPRD fungsinya pengawasan, tentu akan kita awasi agar penyalurannya tepat sasaran," ujar Mulyadi, Senin (06/04/2020). Menurut Mulyadi lagi, saat ini masyarakat cukup resah dengan proses pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah setempat dalam hal ini lingkungan. "Kalau pembagian seperti ini memang selalu masuk aduan ke DPRD, dan tentunya nanti akan ada komisi terkait yang menindak lanjutinya secara mendalam," tuturnya. Sebagaimana diketahui, Kota Pekanbaru mendapat jatah 100 ton beras untuk dibagikan secara gratis kepada warga Kota Pekanbaru. Tapi, bantuan itu akan dibagikan kepada warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Ada bantuan pemerintah pusat gratis, beras 100 ton. Ni kita lagi hitung, cuma data yang dipakai adalah dari Kementerian Sosial, yang di DTKS," ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Chairani. Chairani juga mengakui, dalam aturannya, sebenarnya untuk di luar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, Walikota Pekanbaru, kata Chairani ingin bantuan itu dibagikan semua, baik STKS, BPNT juga PKH. Artinya, jika hanya memakai DTKS ada sebanyak 19.523 Kepala Keluarga, dengan jumlah 82.080 jiwa yang akan mendapatkan bantuan itu. Namun, tidak menutup kemungkinan, penerima bantuan itu akan bertambah. Sebab, Dinsos saat ini masih mendata warga yang berhak menerima bantuan di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |