Home / Pemprov Riau | |||||||||
Cegah Covid-19 Bupati dan Walikota di Riau Diminta Berlakukan Pembatasan Jam Beraktivitas Malam Jumat, 03/04/2020 | 15:55 | |||||||||
Gubri Syamsuar PEKANBARU - Dalam upaya untuk membatasi masyarakat berkumpul-kumpul di restoran, rumah makan dan kafe dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar minta bupati/walikota se-Provinsi Riau menerapkan kebijakan pembatasan jam beraktivitas malam. "Pemberlakuan pembatasan jam beraktivitas malam, kami harap masing-masing kabupaten/kota, karena ini berkaitan dengan izin usaha masyarakat," kata Gubri usai memaparkan berbagai kebijakan Pemprov Riau untuk mengatasi merebaknya kasus virus Covid-19 di Riau, Jumat (3/4/2020). Gubri mencontohkan misalnya di Kota Pekanbaru, izin kafe, rumah makan dan restoran semuanya ada di pemerintah kota. "Itu harapan kami bupati/walikota membuat kebijakan sendiri berkenaan dengan hal tersebut. Ini upaya kita sekaligus membatasi masyarakat agar tidak berkumpul di restoran dan kafe-kafe," harapnya. Sebab menurut Syamsuar, Pemprov Riau tidak bisa membuat kebijakan itu, sebab izin usaha yang mengeluarkan adalah bupati/walikota. "Ini langkah-langkah yang kita harapkan agar ke depan kasus Covid-19 berkurang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat. Apalagi sekarang jelang puasa, sudah sepatutnya dibuat kebijakan itu," katanya yang ingin menjadikan Kota Pekanbaru sebagai contoh dalam mengatasi merebaknya virus Covid-19. Status Tanggap Darurat Gubri Syamsuar juga mengungkapkan, hari ini telah meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020 karena dalam sehari jumlah kasus positif naik drastis dari tiga menjadi tujuh orang. "Kita sudah menaikkan status tidak siaga darurat lagi, tapi tanggap darurat sampai tanggal 29 Mei,” katanya. Dikatakan, masa tanggap darurat COVID-19 Riau berlaku pada 3 April hingga 29 Mei 2020. Selama masa tanggap darurat, penanganan di Riau akan lebih kencang, tegas, didukung dengan lab mandiri. “Harapannya ada dukungan masyarakat yang makin disiplin, himbauan pemerintah didengar. Tidak ngopi-ngopi (di luar) lagi, beli saja kopi di kedai bawa ke rumah," katanya. Editor: Budy Satria |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |