Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Fraksi PDI-P Desak Pemko Tutup Pintu Keluar Masuk Pekanbaru, Aktivitas Warga Diperketat Kamis, 02/04/2020 | 20:06 | ||||||
Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru minta Pemko tutup pintu keluar masuk ke Pekanbaru. PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru didesak menutup pintu masuk dan keluar Kota Pekanbaru. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona makin meluas hingga menyentuh warga Pekanbaru. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga SE, didampingi Sekretaris Fraksi Heri Kawi Hutasohit, dan anggota Fraksi Davit Mariho Silaban dan Robin Eduar SE MH. Menurut Dapot, penutupan akses masuk dan keluar Pekanbaru memang sudah seharusnya dilakukan. Bahkan sejumlah daerah di Indonesia mulai menerapkan kebijakan karantina wilayah, karena jumlah kasus Covid-19 terus bertambah setiap hari. Kepala daerah dalam hal ini Walikota Pekanbaru, diminta harus berani mengambil kebijakan tegas untuk memilih opsi karantina wilayah sehingga perkembangan kasus Covid-19 bisa dipantau dan dipelajari. Karena karantina wilayah memang sudah terbukti efisien dan efektif dalam mengatasi Virus Corona seperti yang dilakukan oleh negara China. "Dari hasil rapat fraksi yang kita lakukan ada sejumlah poin yang menjadi catatan penting yang akan diusulkan atau diajukan oleh Fraksi PDIP kepada Walikota. Dimana Wako harus berani mengambil tindakan tegas, berupa kebijakan karantina wilayah selama 2 pekan. Selama karantina wilayah diberlakukan, penjagaan pintu-pintu masuk serta akses perhubungan harus diperketat dan dijaga Satpol PP," ungkap Dapot saat ditemui wartawan, Kamis (2/4/2020). Selain itu, lanjut Dapot pembatasan mobilitas warga dari dan menuju Pekanbar juga harus dilakukan. Intinya, tidak ada yang boleh keluar atau masuk Pekanbaru, selain mobil muatan logistik atau urusan urgent. Hal senada juga disampaikan oleh Robin Eduar, dimana ia menilai bahwa Indonesia termasuk Pekanbaru Riau perlu mengambil pelajaran dari negara-negara seperti Cina yang dinilai mampu menekan penyebaran Covid-19 ini. Diantaranya memberlakukan Lockdown. "Pekanbaru sebagai ibu kota provinsi merupakan daerah yang sangat strategis, bebatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan berpatasan langsung dengan provinsi, kabupaten kota yang lainnya. Maka perlu ada pembatasan aktivitas keluar masuk masyarakat. Terlebih lagi kita ada bandara, ada pelabuhan dan aktivitas terminal yang cukup aktif. Maka perlu dilakukan karantina wilayah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," ungkap Robin. Berdasarkan data dari Posko Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Riau, saat ini jumlah kasus Covid-19 positif di Riau sudah bertambah dari 3 menjadi 7 kasus. Dimana, 3 kasus Covid-19 positif di antaranya berada di Kota Pekanbaru. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |