Home / Bengkalis | |||||||||
Pemkab Bengkalis Bahas Usulan Dana Penanganan Covid-19, Bustami: Acuan Kita Bukan Rp300 Miliar Kamis, 02/04/2020 | 17:28 | |||||||||
Plh Bupati Bengkalis Bustami saat memimpin rapat. BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama sejumlah Perangkat Daerah (PD) menggelar rapat membahas tentang usulan dana penanganan virus corona atau Covid-19 tahun 2020. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua TAPD yang juga Plh Bupati Bengkalis, H Bustami HY. Rapat yang digelar di Ruang Zahari, Lantai II Kantor Bappeda Bengkalis berlangsung Kamis pagi (2/4/2020). Selain Bustami, tampak hadir Sekretaris Bappeda Rinto, para Kepala Bidang di lingkungan Bappeda Bengkalis, kemudian BPKAD diwakili Sekretaris BPKAD TM Zamri dan Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Arlys Suharman, para kepala PD di antaranya Inspektur Rafiardhi Ikhsan, Kadis Kesehatan diwakili Sekretaris Imam Subchi, Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar, Kalaksa BPBD Tajul Mudarris, Kepala PMD Yuhelmi, Kepala Dinas Sosial Martini, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Indra Gunawan, Kepala BKPP Djamaluddin. Kemudian utusan dari Disparbudpora, Disnaker, RSUD Bengkalis dan RSUD Duri. Dalam kesempatan itu, terdapat beberapa poin penting yang disampaikan oleh Bustami terkait dengan penanganan Covid-19. Sekda yang juga Plh Bupati Bengkalis ini mengharapkan seluruh PD untuk saling bersinergi dalam menghadapi wabah Covid-19. Setiap progam yang diusulkan hendaknya tidak tumpang tindih antar PD, kemudian ada singkronisasi dengan program yang digulirkan Pemerintah Provinsi dan PemerintahPusat. “Dan satu hal lagi menurut saya paling penting adalah jangan sampai melanggar aturan. Untuk itu kepada masing-masing PD saya mengimbau pelajari setiap peraturan yang ada. Sehingga apa yang diusulkan nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya. Selama pertemuan tersebut, banyak usulan program yang dibahas menyesuaikan dengan PD terkait. Namun secara garis besar terbagi kedalam dua kelompok yaitu kebutuhan medis seperti APD, rapid test kit, infrared thermometer, masker, sarung tangan, makan dan minum pasien, dan honorarium kalau memungkinkan. Kemudian yang bersifat non medis disesuaikan dengan PD masing-masing. Salah satu yang bersifat non medis ini adalah bantuan sosial terkait dengan ekonomi masyarakat yang terkena dampak, baik mereka yang ditetapkan sebagai ODP maupun masyarakat biasa. Terhadap bantuan sosial ini, Bustami mengatakan tidak akan diberikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, melainkan mereka yang benar-benar membutuhkan. Kepada PD terkait, Bustami meminta agar segera memformulasikan kriteria masyarakat yang mendapatkan dana bantuan sosial ini sehingga dana yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran. Plh Bupati Bengkalis Bustami saat ditemui usai rapat mengatakan kalau total kebutuhan dana untuk penanganan Covid-19 belum bisa ditentukan karena rapat masih akan terus berlangsung. Begitupun saat ditanya kemungkinan jumlahnya sebesar Rp300 miliar sebagaimana dihebohkan di media sosial, Bustami mengatakan jumlah sebesar Rp300 miliar itu bukan hasil kesepakatan rapat antara eksekutif dengan legislatif. “Kepastiannya nanti kalau kita sudah rapat dengan DPRD. Sekarangkan baru usulan-usulan dan masih bisa berubah karena kita juga harus menyesuaikan dengan aturan yang ada,” ujar Bustami lagi. Penulis : Zulkarnaen Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |