Home / Hukrim | ||||||
Usai Cegat Mobil Jazz di Jalanan Rumbai Pekanbaru, Dua Pemuda Malah Digiring PJR Polda Riau Kamis, 26/03/2020 | 22:19 | ||||||
Dua tersangka usai diamankan polisi. PEKANBARU - Personel Lantas PJR Polda Riau ringkus 2 orang pelaku diduga begal di wilayah Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Rabu (25/3/2020) malam. Mereka adalah Rudi (44) dan Dani (26) yang sudah digiring untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (26/3/2020), membenarkan perihal yang dialami korban bernama Roby dan rekannya, saat melewati jalan di daerah Kecamatan Rumbai itu. "Benar. Korban bertiga di dalam mobil Honda Jazz warna kuning. Dicegat pelaku di tengah jalan dengan melempari kaca mobil dengan besi," kata Sunarto. Katanya, peristiwa ini terjadi tengah malam sekitar pukul 23.30 Wib. Korban yang berjumlah tiga orang dalam mobil Jazz dikendari Roby. Di tengah jalan korban dicegat dua pelaku yang menggunakan sepeda motor sambil melemparkan besi hingga mengenai kaca mobil. Merasa terancam, korban kabur mencari bantuan ke arah jalan menuju pusat kota, Jalan Sudirman. Beruntung, korban bertemu dengan personel Lantas PJR Polda Riau. Saat itu, kata Sunarto, petugas sedang sibuk menutup arus lalin dari Rumbai menuju arah Jalan Sudirman. "Korban cerita kepada petugas apa yang dialaminya. Lalu korban kembali ke lokasi bersama petugas dan mendapati dua pelaku tadi masih di sana. Kemudian (pelaku) digiring untuk ditindak lanjut," beber Sunarto. Penulis : Helmi Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |