Home / Hallo Indonesia | ||||||
Urus Surat Tilang di Pekanbaru Cukup Tunggu di Rumah Aja, Berkas akan Dikirim Kamis, 26/03/2020 | 17:35 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Pelayanan sistem online yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru di tahun 2020 sangat bagus fungsinya di seluruh aspek pelayanan kepada masyarakat. Terobosan melalui jaringan Informasi Teknologi (IT) ini memungkinkan jadi bentuk upaya cegah penyebaran Covid-19 dengan meniadakan kontak langsung. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Andi Suharlis, Kamis (26/3/2020) siang, menginformasikan bahwa pelayanan sistem online ini menyeluruh dilakukan pihaknya untuk cegah penyebaran Covid-19. "Sistem online ini semuanya kita terapkan. Termasuk fungsi pelayanan tilang kendaraan bermotor kita hanya lewat Go Tilang," ucap Andi kepada halloriau.com. Menurut Andi, dengan mekanisme menggunakan jasa ojek online ini pada sistem pelayanan tilang, masyarakat tidak perlu datang ke Kejari Pekanbaru. Cukup dengan menghubungi tiga Call Center, masyarakat sudah bisa mengikuti segala prosedur tanpa harus datang ke kantor. "Melalui pelayanan ini, masyarakat mudah mengurus segala pengurusan tilang kendaraan lewat call center kami. Tentunya, pengendara harus lengkapi syarat dan ketentuan barang bukti pelanggaran lalu diserahkan via WhattaApp. Tanpa harus datang," kata Andi. Untuk memudahkan pelayanan tilang online itu, Andi menuturkan pihaknya juga menggunakan jasa ojek online lewat Go Toling. Tujuannya untuk mengantarkan dokumen (berkas,red) milik si pelanggar. "Jadi tidak susah lagi kesini untuk mengambilnya. Cukup di rumah aja. Setelah menyelesaikan segala administrasinya atau bukti pembayaran ke Bank, kami akan mengantarkan berkas pelanggar ke rumahnya, lewat ojek online atau Go Send," pungkas mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ini. Penulis : Helmi Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |