Home / Bengkalis | ||||||
Musrenbang RKPD Tahun 2021 Tanpa Pembukaan, Hadi Prasetyo: Langsung Pembahasan Minggu, 22/03/2020 | 17:29 | ||||||
Jadwal Musrenbang Bengkalis. BENGKALIS – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis 2021, tanpa pembukaan. Melainkan langsung kepada pembahasan masing-masing Perangkat Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Yang dibatalkan pembukaan seremonial Musrenbangnya, tapi pembahasannya tetap dilaksanakan,” jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo. Dikatakan, pembukaan Musrenbang dimaksud seharusnya dilaksanakan Senin (23/3/2020) di ruang pertemuan Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis Jalan Jenderal Ahmad Yani No 070 Bengkalis, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pembatalan seremonial pembukaan tersebut karena ada Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 93/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam SE yang ditandatangani Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut, di antaranya disebutkan agar menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Sebagaimana disampaikan Hadi Prasetyo melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (Kabid PPE), Muhammad Firdaus, jadwal pembahasannya sudah ditetapkan. “Sudah ada,” jelas Firdaus. Dikatakan, pemberitahuan jadwal pembahasan dimaksud sudah disampaikan kepada masing-masing Perangkat Daerah terkait, melalui Surat Nomor 050/BAPPEDA-PPE/338/2020. Surat tertanggal 18 Maret 2020 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY. Dalam surat itu dijelaskan, pelaksanaan Musrenbang RKPD dilaksanakan selama 2 hari dari 23 s.d. 24 Maret 2020 di Bappeda jalan Antara Bengkalis. Dalam lampiran surat itu dirinci ada tiga ruang rapat di Bappeda yang dipakai untuk pelaksanaan Musrenbang RKPD yang setiap harinya dimulai pukul 08.00 WIB. Ruang rapat Zahari untuk kelompok kerja (Pokja) I, yakni bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah. Kemudian, ruang rapat Rozali Yasin untuk Pokja II, yaitu bidang ekonomi. Terakhir, ruang rapat Azwar untuk Pokja III, yakni bidang sosial budaya dan pemerintahan. Penulis : Zulkarnaen Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |