Home / Dumai | ||||||
Dampak Lockdown, 1.214 WNI di Malaysia Pulang Melalui Pelabuhan Dumai Sabtu, 21/03/2020 | 13:16 | ||||||
Gelora Adil, Ginting Kepala Imigrasi Dumai. DUMAI - Meluasnya pandemi virus Corona atau Covid-19 memaksa sejumlah negara membatasi perjalanan dari maupun ke luar negeri. Salah satunya Negara Malaysia telah memberlakukan Lockdown sejak 18 Maret 2020 akibat penyebaran virus Corona. Akibatnya, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia berbondong- bondong kembali ke Indonesia. Data yang berhasil dirangkum, sejak 18 sampai 20 Maret 2020 ada sebanyak 1.214 WNI di Malaysia kembali ke Indonesia melalui tiga pelabuhan yang ada di Malaysia yaitu pelabuhan Melaka, Muar dan Port Dickson Malaysia tujuan pelabuhan Internasional Dumai. Mereka yang kembali ke Indonesia tidak hanya para pelancong namun Tenaga Kerja Indonesia (TKI) juga banyak pulang ke Indonesia. Kepala Imigrasi Kelas II Dumai Gelora Adil Ginting membenarkan ada ribuan WNI dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai. "Total ada 1.214 WNI yang kembali ke Indonesia. Mereka masuk melalui pelabuhan internasional Kota Dumai. Puncak arus kepulangan WNI dari Malaysia terjadi pada 19 Maret 2020 sebanyak 786 orang," kata Ginting di ruang kerjanya, Jumat (20/3/2020). Dirincinya, tanggal 18 Maret ada sebanyak 72 orang, 19 Maret 786 orang dan tanggal 20 Maret 356 orang. Jumlahnya 1.214 orang. Mereka keluar dari tiga pelabuhan yang ada di Malaysia seperti pelabuhan Muar, Port Dickson, dan pelabuhan Melaka. Tingginya arus kedatangan ini, lanjutnya, akibat Lockdown yang ditetapkan oleh Pemerintah Malaysia pada 18 Maret 2020 lalu. Dan mereka yang kembali ke Indonesia berasal dari berbagai daerah di Riau, seperti Siak, Kerinci, Bengkalis, Rohil, Dumai dan daerah lainnya. Tidak hanya para pelancong, mereka yang kembali ke Indonesia ada juga tenaga kerja Indonesia yang visa bekerjanya akan berakhir, dan mereka harus kembali untuk memperpanjang visa sebelum masa berlakukannya berakhir. Bahkan Pemerintah telah menghentikan pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan warga negara asing (WNA) ke Indonesia yang dihentikan sementara. "Kebijakan yang diundangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2020 ini berlaku Jumat 20 Maret 2020," paparnya. Penghentian sementara bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan itu dilakukan untuk mencegah peningkatan penyebaran virus Corona di Wilayah Indonesia. Lebih lanjut, Ginting mengungkapkan bahwa transportasi dari Dumai ke Malaysia dan sebaliknya akan tutup 21 sampai 31 Maret 2020 dan kapal baru akan beroperasi kembali 1 April 2020 mendatang. "Transportasi dari Dumai ke Malaysia dan sebaliknya akan tutup 21 sampai 31 Maret 2020 dan kapal baru akan beroperasi kembali 1 April 2020 mendatang, namun jadwalnya bisa saja berubah tergantung kebijakan," ungkapnya. Menurut Ginting, sebelumnya, Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan himbauan agar WNI yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri untuk segera pulang ke Indonesia, tujuannya untuk menghindari penyebaran Covid-19 juga untuk menghindari gangguan perjalanan. "Sebab akibat COVID-19 banyak negara yang memberlakukan Lockdown salah satunya Negara tetangga Malaysia," pungkasnya. Penulis: Bambang Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |