Home / Otonomi | ||||||
Rektor Unilak Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Corona: Tangguhkan Perjalanan ke Luar Negeri Sabtu, 14/03/2020 | 08:58 | ||||||
Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum PEKANBARU - Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak), Dr Junaidi SS MHum mengeluarkan surat edaran terkait virus corona (Covid-19) yang kini telah ditetapkan World Health Organization (WHO) menjadi pandemi. Surat edaran bernomor 042/PTS.X.41-R/F.05/2020 ini dikeluarkan agar penyebaran virus corona tak semakin luas. Rektor Unilak, dalam keterangan pers yang diterima Halloriau.com pada Sabtu (14/3/2020), menyebutkan surat edaran ini dikeluarkan sesuai dengan protokol pemerintah/instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang kewaspadaan terkait virus corona. Surat edaran tertanggal 9 Maret 2020 ini berisi langkah-langkah yang diambil dalam pencegahan virus corona di lingkungan kampus baik bagi mahasiswa, pegawai dan dosen. Adapun poin dalam surat edaran tersebut, pertama menangguhkan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan yang dapat ditunda, terutama di negara terdampak virus corona. Kedua, bagi yang baru saja melakukan perjalanan dinas ke luar negeri (China, Korea Selatan, Malaysia, Italia, Perancis, Amerika, Inggris, Arab Saudi, Iran dll) diharapkan membatasi interaksi dengan civitas Unilak selama 14 hari kedepan sejak kepulangan di Indonesia. Jika selama 14 hari sejak kepulangan merasa terdapat gejala pilek, batuk, demam, sesak diminta untuk segera memeriksakan diri di rumah sakit terdekat atau rumah sakit rujukan virus corona. Ketiga, melakukan perilaku hidup sehat, mencuci tangan dengan alkohol, sabun, dan hand sanitizer usai beraktivitas. Keempat, melindungi diri dan lingkungan dengan menggunakan masker dan mengurangi interaksi sesama civitas Unilak dan keluarga bagi yang memiliki gejala influenza. Kelima, diharapkan kerjasama kepada seluruh civitas akademika Unilak dalam upaya pencegahan dan kewaspadaan dini. Rektor Unilak mengatakan, pencegahan dini dan kewaspadaan penting dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona. "Untuk itu bagi mahasiswa, dosen, pegawai, karyawan yang memiliki gejala influenza untuk sementara waktu bisa mengajukan izin sakit untuk tidak bekerja atau kuliah, dan saya bolehkan. Dan untuk tim kebersihan untuk lebih sering membersihkan ruang-ruang publik di Unilak. Surat edaran ini saya minta ditaati," tegasnya. Penulis : Fajar
|
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |