Home / Hukrim | |||||||||
Satpol PP Inhu bersama Tim Gabungan Sita Puluhan Dus Miras Ilegal Jumat, 13/03/2020 | 09:40 | |||||||||
Puluhan dus miras ilegal diamankan satpol PP Inhu dan tim gabungan. INHU - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) bersama TNI dan POLRI melakukan razia gabungan di salah satu satu warung di Kelurahan Pematangreba Kecamatan Rengat Barat. Benar saja, saat melakukan razia, tim menyita puluhan dus yang diduga merupakan Minuman keras (Miras) ilegal. Razia dilakukan pada Kamis (12/3/2020). Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Inhu Boby Rachmat membenarkan adanya penemuan ratusan dus yang diduga berisi miras ilegal yang diamankan tim gabungan. Boby mengatakan, hal ini merupakan tindak lanjut dari adanya masyarakat setempat yang melapor kepada petugas. “Benar, atas laporan masyarakat, kami bersama TNI-POLRI langsung cek warung yang dimaksud," kata Boby. Tak sampai disitu, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung berinisial LS benar terbukti ditemukan puluhan dus berisi minuman keras beralkohol tinggi. Bahkan kata Boby, diduga miras tersebut disimpan didalam gudang yang berada di belakang warung. "Awalnya LS menjelaskan berbelit belit dan tidak mengakui warung dan gudang tersebut miliknya. Tetapi setelah kami berkoordinasi dengan lurah setempat, tim langsung menggeledah secara paksa," jelasnya. Puluhan dus miras yang berhasil disita petugas yakni miras yang terdiri dari Mensain Putih 5 dus ditambah 21 botol. Kemudian Menzin Hitam 5 dus ditambah 8 botol. Bir Bintang 7 dus ditambah 11 botol. Anggur Merah 11 dus ditambah 8 botol. Guiness 1 dus ditambah 12 botol, Guiness kaleng 11 dan Countru 15 botol. “Barang bukti serta pemilik warung telah kita data dan akan segera di lakukan pemeriksaan Oleh PPNS ( Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Satpol PP Kabupaten Inhu untuk selanjutnya dilakukan proses yang berlaku," tutur Boby. Sementara, Sudarman selaku Lurah di Kelurahan Pematang Reba yang ikut dalam penggeledahan tersebut, mengaku kecolongan dan sangat kecewa atas sikap warganya. “Selama ini saya mengira warung tersebut hanya warung kopi biasa, ternyata tempat jual miras, saya mau hal ini harus ditindak tegas,” ujarnya. Penulis: Andri Editor: Yusni Fatimah
|
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |