Home / Pekanbaru | ||||||
Fungsi Pelican Crossing Dishub Pekanbaru Kurang Sosialisasi Rabu, 11/03/2020 | 15:48 | ||||||
Pelican crossing di Pekanbaru. PEKANBARU - Keberadaan pelican crossing di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru yang diperuntukkan bagi penyeberang jalan kaki masih belum optimal. Banyak yang belum mengetahui fungsinya. Hal itu terlihat masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan alat itu untuk menyeberang jalan. Kebanyakan warga yang ingin menyebrang lebih memilih secara manual melihat kiri dan kanan di saat kendaraan sepi melintas. "Saya lewat kayak biasa lihat kiri dan kanan belum ngerti gunakan alat itu," kata Rosi, salah seorang penyeberang Jalan di depan Kantor Walikota Sudirman, Selasa (10/3/2020). Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Edi Sofyan, mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) sudah melakukan sosialisasi beberapa kali kepada masyarakat. "Kita sudah beberapa kali sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi pelican crossing. Alat itu memudahkan masyarakat dalam menyeberang dan lebih aman," kata Edi. Ia menyebut, pelican crossing dapat digunakan warga yang ingin menyeberang jalan dengan cara menekan tombol yang terdapat pada tiang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) kemudian lampu merah akan menyala. Di saat lampu merah menyala akan ada isyarat lampu hijau dengan gambar orang sedang menyebrang. Di saat lampu hijau menyala waktunya pejalan kaki menyeberang. Hal itu menjadi tanda, pejalan kaki leluasa untuk menyeberang dengan durasi waktu 30-45 detik. Selain lampu, pelican crossing juga memberikan tanda berupa suara. "Saat ini terdapat empat pelican crossing yang sudah terpasang. Satu dekat persimpangan Jalan Jenderal Sudirman- Pangeran Hidayat yang memang belum berfungsi normal hanya bersifat untuk berhati-hati. Alat ini bantuan dari Kementerian," sebutnya. Kemudian lanjutnya, terdapat di Jalan Jenderal Sudirman dekat Kantor Walikota dan merupakan milik Pemerintah Kota Pekanbaru, ketiga masih di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bank Muamalat lama di atas Hotel Pangeran dan satu lagi di Jalan Riau, dipasang dengan anggaran swadaya masyarakat. "Pelican crossing untuk pejalan kaki yang dilengkapi zebra cross, marka stop line, lampu lalu lintas dan sirine," katanya. Ia menambahkan, apakah pengendara kurang mengerti atau memang tidak peduli dengan keberadaan alat, sehingga masih belum berfungsi sebagaimana mestinya. Penulis: Novi Kawandi Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |