Home / Meranti | ||||||
Dishub Segera Tetapkan Tarif Penyeberangan Antar Pulau di Kepulauan Meranti Minggu, 08/03/2020 | 06:49 | ||||||
Ilustrasi Pelabuhan Penyeberangan. SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Perhubungan akan segera menetapkan formula yang tepat untuk tarif baru penyeberangan antar pulau. Nantinya skema tersebut akan diatur melalui Peraturan Kementerian Perhubungan yang mengatur tentang tarif atas dan bawah, selain itu masukan dari komponen masyarakat juga menjadi pertimbangan. Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Dr H Arready mengatakan penentuan tarif penyeberangan itu diatur jelas dalam peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 52 Tahun 2016. Dikatakan tarif tersebut akan berlaku untuk semua angkutan perairan lainnya di Kepulauan Meranti termasuk tarif penyeberangan Kempang yang ada di Semukut yang selama ini menjadi polemik dan pertanyaan bagi masyarakat terkait mahalnya harga yang tidak sesuai dengan jarak. "Tarif ini nantinya berlaku untuk semua penyeberangan antar pulau di Kepulauan Meranti. Termasuk Kempang di Semukut, pemerintah bisa saja melakukan intervensi dalam bentuk penetapan tarif nanti akan ada komponen penghitungannya, dimana ada biaya tetap dan biaya variabel disitukan nanti ada tarif batas atas dan bawah, selain itu kita juga hitung masukan dari masyarakat. Saat ini prosesnya saya sudah minta Kabid menyusun Peraturan Bupatinya," kata Arready. Arready berharap tarif baru yang akan segera diberlakukan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pada transportasi penyeberangan antar pulau. "Dengan telah ditetapkannya standar tarif harga penyeberangan antar pulau ini, maka akan berlaku juga standar pelayanan dan keselamatan yang akan diberikan," ujar Arready. Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin mendukung upaya pemerintah daerah dalam hal penetapan tarif penyeberangan antar pulau ini. menurut politisi Demokrat ini masyarakat sebenarnya sudah resah dengan tak adanya aturan yang jelas terhadap tarif yang berlaku selama ini. "Kita sangat mendukung dan mendorong hal itu, karena selama ini masyarakat kita dihadapkan dengan tidak adanya regulasi yang jelas terhadap penyesuaian tarif angkutan penyeberangan. Makanya ada yang jaraknya jauh tarifnya murah, dan ada yang jaraknya sangat dekat harganya mahal dan sangat tidak masuk akal," kata Muzamil. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |