Home / Meranti | ||||||
Pemkab Meranti Beri Penghargaan pada Kejari Terkait Pendampingan Proyek Kesehatan Jumat, 06/03/2020 | 21:32 | ||||||
Penghargaan dari pemerintah Kepulauan Meranti ini di berikan oleh Direktur RSUD, dr Hj Ria Sari kepada Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Hamiko SH saat peresmian gedung perumahan untuk dokter spesialis RSUD, Jumat (6/3/2020). SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui RSUD memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti atas kinerja tim mengawal proyek pemerintah di bidang kesehatan. Penghargaan diberikan karena menilai tim Kejari Kepulauan Meranti sudah memberikan bantuan pendampingan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab, dalam pelaksanaan Anggaran APBD, sehingga setiap perencanaan dan pelaksanaannya sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Penghargaan dari pemerintah Kepulauan Meranti ini diberikan oleh Direktur RSUD, dr Hj Ria Sari kepada Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Hamiko SH saat peresmian gedung perumahan untuk dokter spesialis RSUD, Jumat (6/3/2020). Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan mengatakan penghargaan yang di berikan atas nama pemerintah daerah Kepulauan Meranti dinilai sangat baik dalam mengawasi dan mengawal pembangunan serta sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Irwan juga mengatakan kerjasama pemerintah dan kejaksaan selama ini sudah berjalan sangat baik,dan kedepan agar terus di tingkatkan, dalam kesempatan ini bupati juga mengingatkan seluruh OPD untuk selalu melakukan melakukan koordinasi dan berkonsultasi terkait pengunaan anggaran agar dalam penggunaannya tidak terjerat hukum dan bebas dari korupsi. Selain itu kata Irwan, dengan melibatkan kejaksaan, kalau ada kesalahan jasvitasi hukum bisa dipertanggungjawabkan dan tim ini akan memberikan solusi. "Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran kejaksaan negeri Kepulauan Meranti yang sudah melakukan pendampingan terhadap pembangunan yang dilakukan, semoga sinergitas ini bisa ditingkatkan lagi," ujar Irwan. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti melalui Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Hamiko SH mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap proyek di RSUD diantaranya pengadaan dua unit mobil dan pembangunan gedung untuk perumahan dokter spesialis. Dikatakan bahwa OPD tak perlu takut melaksanakan kegiatan hanya karena takut terjerat dengan hukum, pihaknya pun bersedia mendampingi hingga prouel selesai sampai tidak ditemukan kesalahan yang fatal. "Intinya Pemda dalam hal OPD jangan ragu apalagi takut dalam melaksanakan proses pembangunan di daerah. Kejari pada pokoknya siap bersinergi dan melakukan pendampingan sehingga proyek pembangunan dapat tepat waktu dan mendorong kesejahteraan bagi masyarakat," kata Hamiko. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |