Home / Hallo Indonesia | |||||||||
32 Orang di DKI Diawasi, Kemenkes: Artinya Suspect Corona Senin, 02/03/2020 | 07:11 | |||||||||
Menkes Terawan. JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada 115 orang di Jakarta sedang dalam pemantauan dan 32 pasien berstatus diawasi terkait virus Corona. Apa artinya 'diawasi'? Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono, pasien yang berstatus dalam pengawasan berarti mereka yang menunjukkan gejala-gejala seperti demam, flu, sesak napas, dan punya riwayat perjalanan ke tempat yang sudah terinfeksi. "Kalau orang pasien dalam pengawasan itu kamu nambah sesak napas, sehingga kamu saya bawa ke rumah sakit. Kamu saya taruh di ruang isolasi. Swab-nya yang diambil itu, statusnya pasien dalam pengawasan," kata Anung saat dihubungi detikcom, Minggu (1/3/2020). Anung menyebutkan pasien dalam pengawasan ini juga bisa dikatakan sebagai suspect Corona. Anung menegaskan orang yang suspect Corona bukan berarti langsung positif terjangkit virus. "(Pasien dalam pengawasan) dalam bahasa Inggris disebut suspect," ucap Anung.(*) |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |