Home / Hukrim | ||||||
Tersangka Oknum Pecatan TNI Kasus Penggelapan Mobil Segera Disidangkan Jumat, 28/02/2020 | 16:13 | ||||||
Tersangka kasus penggelapan mobil diserahkan ke Kejari Pekanbaru. PEKANBARU - Kasus dugaan penggelapan yang dilakukan diduga oknum pecatan TNI di Pekanbaru inisial PW warga Tenayan Raya, sudah tahap pelimpahan berkas perkara ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dari penyidik Polsek Limapuluh, untuk segera disidangkan. Tahap II yang dilakukan penyidik Polsek Limapuluh ini, setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Jaksa. Sekaligus dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukt untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo melalui Kanit Reskrim AKP Zulfikriyanto kepada halloriau.com, Jumat (28/2/2020) siang, mengatakan tersangka telah diserahkan ke penyidik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari. "Sudah kita limpahkan tersangka ke penyidik JPU, kemarin," ujar Kanit. Lebih lanjut, Kanit menyebutkan tersangka terlibat dalam kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Avanza warna hitam. Dalam modusnya, tersangka datang ke rumah korban dan berpura-pura merental mobil milik korban selama beberapa hari. Sementara itu, setelah jatuh tempo peminjaman (rental) tersangka tidak kunjung menunjukkan itikat baiknya untuk mengembalikan mobil milik korban. Tersangka malah menjual mobil itu ke daerah Cilamaya Jawa Barat. Data yang berhasil dihimpun, tersangka ini berinisial PW diduga merupakan oknum pecatan (disersi) anggota TNI. Penulis : Helmi Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |