Home / Indragiri Hilir | ||||||
Peserta Aksi Bela Kamarek Kepung Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan Kamis, 27/02/2020 | 19:00 | ||||||
Peserta aksi demostrasi. INHIL - Setelah aksi demostrasi di Pengadilan Negeri Tembilahan tidak menemukan titik temu, peserta demo kepung Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan. Salah satu orator menyebutkan apabila tidak ada titik temu antara demonstrasi dan pihak pengadilan maka tidak ada yang boleh pulang. "Kalau kita masih bertahan di sini tidak ada yang boleh pulang termasuk pejabat pengadilan. Kepung pagar Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan," pinta Herman saat mengumandangi orasi, Kamis (27/2/2020). Aksi ini setelah Ketua Pengadilan Negeri masuk kembali ke kantor dan meninggalkan peserta aksi karena tidak menemukan titik temu atas permintaan peserta demostrasi meminta bebaskan Kamarek. Hingga sekarang demonstrasi terus berlanjut dan pagar kantor sudah dikerumuni oleh peserta damai yang melarang satu orang pun pulang. Adapun tuntutan dari Demonstrasi Gempar ini yakni Bebaskan Kamarek. Beberapa kali dilakukan komunikasi dan tanya jawab tidak membuahkan hasil hingga Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan masuk ke ruangan. Penulis : Yendra Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |