Home / Rokan Hilir | |||||||||
Lima ABK Ditangkap Polisi Malaysia, Mantan Legislator Rohil Minta Pemda Cepat Tanggap Kamis, 27/02/2020 | 16:20 | |||||||||
Ilustrasi BAGANSIAPIAPI - Mantan Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Abdul Kosim meminta Pemerintah Daerah cepat tanggap atas ditangkapnya lima ABK oleh Polisi Malaysia yang merupakan warga Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil. "Ini insiden kedua kalinya bagi nelayan Kecamatan Pasir Limau Kapas ditangkap oleh Polis Marine Malaysia, untuk itu saya pikir Pemda harus cepat respon dan tanggap," katanya, Kamis (27/2/2020). Pria yang akrab disapa Akos ini mengatakan, jika benar para nelayan memasuki wilayah perairan Malaysia, hal itu bukanlah kesengajaan. "Karena tapal batas perairan Indonesia dan Malaysia tidak bisa dilihat secara abstrak, apalagi nelayan kita masih tradisional, tidak punya alat yang canggih," paparnya. Pada tahun 2016 yang lalu lanjutnya, sebanyak 19 nelayan asal Palika juga ditangkap oleh Polis Marine Malaysia. "Waktu itu saya sebagai Wakil Ketua DPRD Rohil, salah satu rombongan berangkat ke Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia dan Alhmdulillah atas bantuan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, semua nelayan kita dilepaskan," paparnya. Untuk itu katanya lagi, Pemda Rohil harus segera berkoordisi dengan Konsulat Malaysia di Pekanbaru dan berkoordinasi dengan Kedutaan RI di Malaysia. "Kita minta bantuan hukum di kedutaan kita di Malaysia, bisa saja Polis Marine asal tangkap dan caplok wilayah kita. Meski demikian biasanya nelayan kita punya alat kompas (penunjuk arah) bisa dicek nanti dengan alat kompas tersebut apakah benar masuk perairan Malaysia atau tidak," pungkasnya. Penulis : Afrizal Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |