Home / Politik | |||||||||
Pemkab Inhu Sosialisasi Pilkada untuk Masyarakat Senin, 24/02/2020 | 11:15 | |||||||||
Pemkab Inhu Sosialisasi Pilkada. INHU - Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhu melaksanakan Sosialisasi Pilkada bagi Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Lembaga Masyarakat (LSM) se- Kabupaten Inhu, Senin (24/2/2020) pagi di ruang Auditorium H Yopi Arianto SE kantor Bupati. Sosialisasi dipimpin Bupati Inhu H Yopi Arianto SE diwakili Plt Assisten I Pemkab Inhu H Bobby Rachmat SSTP MSi, Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Amril SSos MH, perwakilan Dandim 0302/Inhu, perwakilan KPU Riau, Ketua KPU Inhu Yenni Mairida, Bawasalu Ahmad Khairudin, Anggota DPRD Inhu, FKUB, LAMR, dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya. Plt Asissten I Pemkab Inhu H Bobby Rachmat dalam sambutannya mengatakan, Sosialisasi Pilkada khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu 2020 ini merupakan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Memberikan pembekalan tentang pentingnya hak suara masyarakat terutama tokoh masyarakat tokoh pemuda dan lembaga sosial masyarakat dapat berperan aktif dalam berpartisipasi dalam pemilihan umum. "Hal ini menjadi tolak ukur kita berdemokrasi di kabupaten Inhu. Salah satunya adalah tingkat partisipasi pemilih dalam menyuarakan hak suaranya dalam pemilihan umum yaitu tepatnya tanggal 23 September 2020," ujar Bobby. Bobby menyampaikan, hal ini mewaspadai terhadap masyarakat yang ingin memberikan hak suara tetapi tidak sesuai dengan aturan. Maka itu, dirinya mengatakan mencoblos sesuai aturan merupakan menentukan masa depan kabupaten Inhu. "Hari ini kita sosialisasikan kepada tokoh masyarakat tokoh organisasi untuk bisa menyebarluaskan informasi kepada kita semua. Jangan menyebarkan dan isinya hal-hal yang bersifat potensi konflik," tegasnya. Ditambahkannya, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara demokrasi sesuai dengan Undang-Undang 1945 bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang makna kedaulatan rakyat yaitu bahwa rakyat memiliki kedaulatan tanggung jawab hak dan kewajiban untuk memilih pemimpinnya yang menjalankan roda pemerintahan. "Pemilihan bupati wakil bupati merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," katanya. Menurutnya, arti penting dilaksanakannya pemilihan agar terwujudnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpinnya dalam rangka membangun komunikasi politik antara masyarakat dengan menciptakan pemimpin yang peka dengan kebutuhan masyarakat. "Seiring dekatnya waktu pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut akan terjadi peningkatan suhu politik. Meningkatkan kepada masyarakat senantiasa mewaspadai tidak terjebak pada suasana perselisihan dan gesekan yang dapat terjadi baik di internal antar partai maupun tim sukses atau tim pemenangan para calon yang berimbas pada konflik sosial di tengah masyarakat. Kita jadikan pelaksanaan Pilkada sebagai sarana sebagai pendidikan politik bagi masyarakat," sambung Bobby. Penulis : Andri Subakti Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |