Home / Pekanbaru | ||||||
Disdukcapil Pekanbaru Terima 8.000 Keping Blangko e-KTP Jumat, 21/02/2020 | 12:34 | ||||||
Ilustrasi PELANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali menerima 8.000 keping blangko KTP elektronik (e-KTP) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Penduduk. Blangko itu merupakan yang keempat kali didistribusikan oleh pemerintah pusat sejak Januari 2020. "Ada 36.000 keping blangko yang diterima sejak awal tahun. Januari pertama kita menerima 10.000 keping blangko, lalu kembali dapat 8.000 awal Februari 10.000 keping dan terakhir mendapat tambahan 8.000 keping total kita terima," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Kamis (20/2/2020). Irma mengatakan, saat ini ketersediaan blangko cukup. Namun, pihaknya akan mengutamakan pencetakan e-KTP bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman data sejak setahun lalu. "Bagi yang masih memegang surat keterangan (Suket) kita akan segera lakukan pencetakan," sebutnya. Irma menyebut, masyarakat dapat mengurus e-KTP melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di kecamatan masing-masing. Sedangkan bagi warga yang telah memegang e-KTP yang memiliki masa expired atau masa berlaku tidak perlu diperpanjang lagi karena tetap berlaku seumur hidup. "Berlakunya sesuai aturan pusat, dan tidak perlu diperpanjang lagi atau merubah menjadi e-KTP seumur hidup. Saya sebagai Kadis aja masih pakai KTP yang ada masa berlakunya belum seumur hidup yang penting sudah e-KTP. Penulis: Novi Kawandi Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |