Home / Hukrim | |||||||||
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Riau Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung AKMR Jumat, 21/02/2020 | 10:21 | |||||||||
Syafril didampingi stafnya ketika menyerahkan tanda pengenal ke bagian penerimaan tamu di gedung Kejati Riau usai pemeriksaan, Kamis (20/2/2020) sore. PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Akademi Kesenian Melayu Riau (AKMR). Proyek itu dianggarkan secara bertahap pada tahun 2013 hingga 2016. Jaksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau memanggil sejumlah pihak terkait proyek itu. Salah satunya, Syafril, yang merupakan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya di Dinas PUPR. Syafril datang ke Kantor Kejati Riau pada Kamis (20/2/2020), sekitar pukul 09.00 WIB bersama seorang stafnya. Setelah melapor ke bagian penerimaan tamu, Syafril langsung menuju ruang Pidsus di lantai 5 gedung Kejati Riau untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan terhadap Syafril berlangsung hingga pukul 16.30 WIB. Ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaannya, Syafril tidak membantah. "Dimintai keterangan terkait gedung Akademi Kesenian Melayu," kata Syafril. Syafril menyebutkan diberi 12 pertanyaan oleh jaksa penyelidik terkait permasalahan lahan proyek gedung Akademi Gedung Kesenian itu. Namun, dia mengaku tidak tahu banyak tentang proyek itu karena baru dilantik jadi Kabid Cipta Karya. "Ketika itu, saya menjabat sebagai Kasi (kepala seksi) perumahan perkotaan. Saya tidak tahu terkait masalah tumpang tindih lahan karena tugas saya tidak terkait dengan itu. Saat ini (saya) Kabid Cipta Karya," ujar Syafril. Syafril menyebut pembangunan Akademi Kesenian Melayu dibangun secara bertahap pada tahun 2013 hingga 2016. Berapa total anggaran yang sudah digunakan, dia mengaku tidak tahu. Ditanya di mana letak gedung Akademi Kesenian Melayu itu, Syafril menyebutkan tidak tahu pasti. "Ada informasi di Jalan Delima," ucap dia. Menurut Syafril, saat ini pembangunan gedung Akademi Kesenian Melayu di Jalan Delima itu belum selesai karena terkendala anggaran. "Keterbatasan anggaran," ucap dia. Penulis : Linda Novia Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |