Home / Hallo Indonesia | |||||||||
Kisah Para Perempuan Hebat Penjaga Hutan Aceh: Ranger Mpu Uteun Rabu, 19/02/2020 | 13:09 | |||||||||
Tim yang diberi nama local MpU Uteun (Penjaga Hutan) berfungsi untuk melindungi kawasan hutan negara melalui skema hutan desa. ACEH - Perempuan dari Gampong (Desa) Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah membentuk tim ranger perempuan pertama di Aceh. Tim yang diberi nama local MpU Uteun (Penjaga Hutan) berfungsi untuk melindungi kawasan hutan negara melalui skema hutan desa. Ketua Lembaga Pengelola Hutan Kampung (LPHK) Damaran Baru, Sumini menjelaskan, ini bagian dari gerak inisiatif dan rasa tanggung jawab untuk menjaga sumber-sumber kehidupan manusia. Yaitu dengan melakukan pengelolaan, pemanfaatan dan perlindungan kawasan hutan lindung melalui skema hutan desa. Ini juga merupakan amanah dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.9343/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/11/2019 pada bulan November 2019. "Inisiatif permohonan untuk mendapatkan izin hutan desa oleh perempuan Gampong Damaran Baru karena dampak yang mereka rasakan akibat kerusakan lingkungan yang terus menerus terjadi di gampong mereka," kata Sumini, Jumat (14/2/2020). Menurut Sumini, selama ini sering terjadi bencana. Seperti banjir bandang pada 2015 lalu di Gampong Damaran Baru. Akibatnya bencana itu berdampak kerusakan lingkungan dan hilangnya belasan rumah warga. Sejak itu, perempuan di Damaran Baru aktif dalam kegiatan-kegiatan restorasi agar mencegah terjadinya kembali banjir bandang. Serta semangat untuk berkontribusi lebih dalam perlindungan kawasan hutan. "Dengan terbentuknya tim ranger perempuan ini diharapkan perempuan di Damaran Baru bisa menjadi local champion untuk melindungi hutan, sumber mata air dan sumber-sumber kehidupan lainnya secara langsung dan berkelanjutan," jelasnya di situs merdeka. Kata Sumini, perlindungan hutan terkesan seperti pekerjaan laki-laki saja. Tetapi perempuan Gampong Damaran Baru mengambil peran kunci untuk melindungi kawasan hutan. "Menjaga hutan adalah menjaga kehidupan, hutan adalah napas hidup kami. Ketika hutan rusak, perempuanlah yang akan menerima dampak lebih dari bencana tersebut. Dengan terbentuknya tim Mpu Uteun yang akan aktif berpatroli di kawasan hutan, Kampung Damaran Baru akan mendapatkan lebih banyak manfaat," jelasnya. Tim Mpu Uteun (ranger perempuan) ini akan melakukan kegiatan patroli di wilayah-wilayah hutan kunci yang memiliki nilai signifikan untuk masyarakat Damaran Baru. Seperti wilayah pinggiran daerah aliran sungai. Pada umumnya, setiap patroli bersifat pulang pergi karena jangkauan wilayah patroli tidak begitu jauh dari Desa. LPHK Damaran Baru juga berkolaborasi dengan tim patroli laki-laki untuk jangkauan wilayah patroli yang lebih jauh dari desa. Sementara itu Ketua Yayasan HAkA Aceh, Farwiza mengaku berkomitmen untuk peningkatan pemahaman warga di tingkat akar rumput untuk melakukan berbagai upaya penyelamatan kawasan hutan. "Pembentukan tim Mpu Uteun ini adalah suatu hal yang baru, tim ranger perempuan pertama di Aceh. Kami harap tim ranger perempuan ini menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Aceh untuk melindungi hutan dan lingkungan kita," sebutnya. Hutan Aceh adalah bentang hutan alam terluas di pulau Sumatera, dan menyediakan jasa ekosistem yang penting untuk sekitar 5 juta penduduk Provinsi Aceh dan sekitarnya. Berdasarkan data analisis divisi GIS Yayasan HAkA, tutupan hutan di Provinsi Aceh saat ini adalah 2.9 juta hektare. Sudah berkurang sekitar 15.000 hektare dibandingkan tahun sebelumnya. Dampak dari kehilangan tutupan hutan ini dirasakan oleh beberapa daerah di Provinsi Aceh yang dilanda banjir atau kekeringan. (*) |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |