Home / Hukrim | ||||||
BNN dan BC Dumai Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu dan 30.000 Butir Ekstasi Jaringan Malaysia Selasa, 18/02/2020 | 11:39 | ||||||
Penangkapan 10 Kilogram sabu dan 30.000 butir pil ekstasi yang dikirim dari Malaysia ke Indonesia. DUMAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim Bea dan Cukai (BC) Dumai berhasil mengungkap penyelundupan 10 Kilogram sabu dan 30.000 butir pil ekstasi yang dikirim dari Malaysia ke Indonesia. "Jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan 10 kilogram narkotika jenis sabu (methamphetamine) yang disembunyikan dialam kemasan teh Cina warna hijau," kata Kepala BC Dumai Fuad Fauzi melalui Kasi Pusat Layanan Informasi (PLI), Bea Cukai Dumai, Gatot Kuncoro, Selasa (18/2/2020). Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita 30.000 butir pil ekstasi yang dikemas kedalam enam bungkus masing-masing berisi 5.000 butir. Selain mengamankan barang bukti sabu dan pil ekstasi tim juga mengamankan empat orang pelaku masing-masing inisial RI, RA, PU dan HE yang semuanya laki-laki dan Mobil Avanza warna Silver Gelap BM 1601 JQ dan Mobil Honda Brio Merah BM 1402 RX. "Pengungkapan kasus ini atas dasar laporan dari masyarakat yang kami terima Sabtu (15/2/2020) dan berhasil diungkap pada Senin malam (17/2/2020) sekitar Pukul 20.30 WIB di salah satu swalayan yang ada di daerah Bukit Timah Kota Dumai," terangnya. Sabu (methamphetamine) dan Ekstasi (MDMA) diduga berasal dari Malaysia dikirim melalui Pulau Rupat dengan tujuan akhir diduga ke arah Medan. Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada TIM BNN dan Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan baik oleh Tim BNN dan Tim Bea Cukai Dumai dengan melakukan analisa data dan informasi secara bersama sama. Penulis : Bambang Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |