Home / Otonomi | ||||||
Belum Menjabat saat Pengadaan, Gubri Ngaku Tidak Tahu Soal Software BRK Senilai Rp4,7 Miliar Minggu, 16/02/2020 | 13:52 | ||||||
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyatakan bahwa belum bisa berkomentar banyak terkait pengadaan software di Bank Riau Kepri dengan nilai mencapai Rp4,7 miliar. "Sejauh ini, saya belum mengetahui mengenai informasi tersebut, sebab waktu pengadaan software buat Bank Riau Kepri (BRK) tersebut, saya belum menjadi Gubernur Riau,” ungkap Gubri Syamsuar, Minggu (16/2/2020) siang. Karena persoalan seperti ini, katanya, harus dilihat terlebih dahulu dan sudah sejauh mana tahapan prosedur yang dilakukan, serta apa kegunaannya. "Dan sebab itulah, saya tidak bisa berkomentar banyak perihal tersebut," terang Gubri lagi. "Yang jelas pengadaanya tersebut sudah dari tahun 2014 yang lalu dan saat itu saya belum menjabat (sebagai Gubernur Riau). Jadi saya tidak mengetahuinya," ungkapnya tegas. Disebutkan Gubri, pengadaan software dengan nilai Rp4,7 miliar tersebut diduga dilakukan tanpa adanya Spotcheck (Uji petik). "Dan itu baru dugaan, untuk persisnya saya tidak mengetahui. Nanti akan saya coba tanya serta selidiki, dan untuk diketahui, tahun 2014 itupun saya di Siak belum jadi bupati," terangnya Diberitakan sebelumnya, pengadaan software teknologi informasi untuk Bank Riau Kepri (BRK) menghabiskan dana hampir Rp5 miliar, dan diduga tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, akibat aplikasi software tersebut, ada yang belum dapat diterapkan untuk beberapa hal khususnya divisi treasury, sehingga mengakibatkan tingginya potensi human error. Human error tersebut dapat berimplikasi menyebabkan kerugian materi maupun non materi. Dan persoalan pengadaan software senilai hampir Rp5 miliar tersebut menjadi temuan atau pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, pengadaan untuk software ini terbilang mahal sekali tetapi minim dan sering malfunction sehingga Bank Riau Kepri sering terkena denda dari pihak otoritas. Dan diperkirakan denda tersebut juga cukup besar. Penulis: Rivo Wijaya Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |