Home / Hukrim | |||||||||
Kapal Penyelundup 300 Karung Baju Bekas asal Malaysia Tertangkap di Perairan Bengkalis Kamis, 13/02/2020 | 16:35 | |||||||||
Polisi Air tangkap kapal penyelundup di Bengkalis. FOTO: Detik. PEKANBARU - Polisi menangkap satu unit kapal yang menyelundupkan pakaian bekas dari Malaysia di perairan Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam kasus ini, dua orang diamankan dan satu orang berstatus diburu. "Ada dua orang yang kita amankan dalam kasus penyelundupan barang bekas ini. Satu orang DPO, yakni nakhoda kapal," kata Komandan Kapal Polisi (KP) Kedidi-3015 Direktorat Polisi Air Korps Polisi Air dan Udara Badan Pemelihara Keamanan (Ditpolair Korpolairud Baharkam) Polri, Ipda Rizky Hidayah Harahap, Rabu (12/2/2020). Kedua orang yang diamankan itu, kata Rizky, berinisial R dan MI, warga Bengkalis, Riau. Keduanya berperan sebagai anak buah kapal (ABK). Sedangkan nakhoda kapal berinisial Mish masih diburu. Mish kabur saat polisi melakukan penangkapan. "Barang bukti yang kita amankan dari kapal tersebut ada 300 karung berisikan pakaian bekas. Ada lagi 10 kasur bekas dan 15 unit sepeda. Ada juga satu karung bawang putih, ada 4 karung besar kapur putih," terang Rizky. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (11/2/2020) pukul 22.30 WIB. Rizky menuturkan kapal pembawa barang bekas ini ditangkap di pelabuhan tak resmi di Desa Pambang Baru, Kabupaten Bengkalis. "Awalnya kita menerima aduan masyarakat di wilayah Teluk Pambang, Desa Pambang, sering masuk kapal penyelundup dari Batu Pahat, Malaysia," kata Rizky. Dari informasi tersebut, lanjutnya, tim berpencar ke dua titik. Satu tim perahu karet dan satu tim penyelidik di darat. Tim di kapal KP Kedidi-3015 kemudian menuju Teluk Pambang dan menemukan kapal penyelundup yang sedang melakukan bongkar muatan. "Akhirnya tim berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti selundupan," kata Rizky, dikutip dari detikcom. Rizky menjelaskan dua tersangka kedapatan sedang membongkar muatan kapal untuk dipindahkan ke dalam mobil. "Saat ini tim lagi membawa barang bukti ke Satpolair Polres Bengkalis," kata Rizky. Masih menurut Rizky, kasus penangkapan penyelundupan tim Baharkam ini nantinya diserahkan ke Polres Bengkalis. "Telah dilaksanakan gekar dan koordinasi dengan Polres Bengkalis dan Polda Riau. Hasilnya unsur-unsur pasal telah terpenuhi. Unit Gakkum Satpolair Bengkalis siap menerima limpahan kasus tersebut," tutup Rizky. (*) |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |