Home / Rokan Hulu | ||||||
Balum Kantongi IMB dari Dinas PUPR, Proyek Pembangunan Kantor PLN Pasir Pangaraian Dipertanyakan Kamis, 06/02/2020 | 20:50 | ||||||
Pembangunan kantor PLN Rayon Pasir Pangaraian tetap berjalan, padahal IMBnya belum ada, karena ditolak Dinas PUPR Rohul alamat kantor tak sesuai, juga izin ruko satu lantai nyatanya dibangun dua lantai. PASIR PANGARAIAN - Pembangunan kantor PT PLN Persero Rayon Pasir Pangaraian kini banyak dipertanyakan. Proyek pembangunan Kantor PLN Pasir Pangaraian di Jalan Persatuan Kota Pasir Pangaraian dua lantai tersebut diketahui belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kasi Pengendalian Dinas PUPR Rohul Ghazali yang dikonfirmasi Kamis (6/2/2020) mengaku, bahwa pihak PLN sudah mengajukan permohonan IMB ke pihaknya, tapi masih ditolak karena materi berkas yang diajukan dianggap tidak sesuai. "Karena ada beberapa hal yang menjadi catatan kami di dalam berkas permohonan IMB yang diajukan atas nama Syarifuddin (Manager PLN Rayon Pasir Pangaraian- red), diantaranya, alamat tidak sesuai dengan lokasi kantor termasuk keterangan jenis bangunan," terang Ghazali. Ditambahkan Ghazali, kemudian terkait jenis bangunan, dalam berkas pengajuan IMB tersebut dipaparkan, bahwa jenis bangunan yang diajukan adalah ruko satu lantai. Namun dari pantauan di lokasi proyek ternyata berupa bangunan kantor dua lantai. Kemudian, juga ada beberapa berkas lainnya yang diajukan dinilai pihaknya belum lengkap dan harus dilampirkan. "Sementara itu, berkasnya akan kita kembalikan dulu. Karena belum bisa kita tanggapi apa-apa," tegas Ghazali menambahkan. Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, pengawas lapangan proyek bernama Andika mengakui, dirinya tidak tahu menahu terkait tidak adanya plang nama proyek dan masalah perizinan bangunan. "Saya tidak tahu masalah plang atau perizinan, karena tugas saya disini adalah sebagai pengawas. Cuma mengawasi pekerja saja," sebut Andika ke wartawan. "Bila mau nanya, tanyakan langsung saja ke kantor kami di Pekanbaru atas nama PT Deco," ungkap Andika Namun sayang, Manager Rayon PLN Pasir Pangaraian Syarifuddin yang diketahui sebagai pemohon IMB belum merespon saat dihubungi untuk konfirmasi terkait proyek pembangunan kantor PLN tersebut. Penulis : Feri Hendrawan Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |