Home / Pekanbaru | ||||||
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Diminta Bersinergi Tentukan Nasib Pasar Cik Puan Kamis, 06/02/2020 | 15:05 | ||||||
Pasar Cik Puan Pekanbaru. PEKANBARU- Mangkraknya pembangunan Pasar Cik Puan hingga saat ini masih belum menemukan titik terang untuk dilanjutkan. Bahkan adanya Informasi Pasar Cik Puan ini diambil alih oleh Pemerintah Pusat belum bisa dipastikan sampai persoalan pencatatan aset diperjelas terlebih dahulu. Untuk itu, Tengku Azendi Fajri, Wakil DPRD Kota Pekanbaru ini berharap, kedua belah pihak dalam hal ini Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau duduk bersama mencarikan solusi akan dikemanakan kelanjutan Pasar Cik Puan itu. "Inikan ada beberapa persoalan, yang pertama terkait sengketa lahan antara Pemko dan Pemprov. Saya kira ini hanya perlu dilakukan mediasi saja supaya menemukan titik terang. Jika semua sudah duduk tentu rencana pengambilam alih oleh pusat bisa direalisasi dan dilanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan melalui anggaran APBN," ungkap Azwendi, Kamis (6/2/2020). Politisi Demokrat ini meminta jika memang Pemprov yang mengelola, maka Pemko harus lakukan audit terhadap bangunan yang ada. Karena Pemko juga telah berinvestasi di pembangunan Pasar Cik Puan tersebut. "Ya kalau memang provinsi (yang melanjutkan) maka Pemko harus lakukan audit karena ada juga investasi kita, di tahun berapa saya lupa. Kita membangun infrastruktur fisiknya di lahan tersebut maka kita harus lakukan audit terlebih dahulu oleh BPK maupun yang lainnya yang berkaitan dengan pemerintahan supaya diakui aset kita, infrastruktur kita itu ada jadi, uang yang kita gunakan bisa dipertanggungjawabkan karena ada uang masyarakat," papar Azwendi Lanjutnya, setelah diperjelas barulah serah terima berkaitan dengan aset, baik itu kota memberikan kepada provinsi atau sebaliknya. "Karena lahan ini kan awalnya punya pemerintah pusat, karena di sana ada terminal dan ada pasar yang dimana setelah otonomi daerah diserahkan ke daerah setempat. Harapan kita Pemko dan Pemprov bisa bersinergi menjemput dana APBN kalau memang harus diambil alih oleh pusat agar bisa turun ke kota Pekanbaru dan Riau," pungkas Azwendi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyatakan pembangunan Pasar Cik Puan mangkrak dikarenakan persoalan duplikasi aset. "Pembangunan Pasar Cik Puan ini kenapa belum bisa kita lanjutkan, dikarenakan adanya duplikasi aset. Bahkan Kementerian terkait pun sudah melakukan peninjauan langsung di pasar tersebut," ungkap Gubri Syamsuar. Dilanjutkan Syam, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyatakan kesanggupannya untuk membangun Pasar Cik Puan dan pasar - pasar mangkrak lainnya. "Yang menjadi kendala sekarang bukan itu, tetapi Pasar Cik Puan ini selain tercatat di Pemprov Riau juga tercatat di Pemerintah Kota Pekanbaru," ucap Syam. Tentunya, sambung Gubri, sebelum pembangunan Pasar Cik Puan tersebut kembali dilanjutkan oleh Kementerian PUPR, masalah duplikasi pencatatan aset ini harus dirapikan terlebih dahulu. "Karena ini yang menjadi masalah, asetnya terdaftar di Pemko Pekanbaru dan terdaftar juga di Pemprov Riau," terangnya. Maka dari itu, Gubri meminta kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus untuk dapat menyerahkan aset Pasar Cik Puan kepada Pemerintah Provinsi Riau terlebih dahulu. "Supaya pembangunan Pasar Cik Puan yang telah lama mangkrak ini bisa secepatnya dilanjutkan," pungkasnya. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Fauzia
|
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |