Home / Hukrim | ||||||
Polres Bengkalis Cegah Pengiriman 19 Kg Sabu dalam Mobil Menuju Palembang Jumat, 24/01/2020 | 17:47 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Polres Bengkalis gagalkan pengiriman paket 19 kilogram sabu ke Palembang melalui Kota Pekanbaru. Tiga orang kurir turut diamankan. Penangkapan tiga orang pelaku, dilakukan di tempat terpisah, di daerah Jalan Lintas Sungai Pakning-Bengkalis Desa Buruk Bakul, Kabupaten Bengkalis. Satu pelaku ditangkap, Ripo (24) warga Sumatera Barat. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada halloriau.com, Jumat (24/1/2020) sore menuturkan bahwa satu pelaku lebih dulu ditangkap dengan membawa sabu 19 kilogram menggunakan mobil Avanza B 2930 SKN. "Sabu ini dibawa dari Desa Bukuk Bakul oleh Ripo dengan mobil tujuan Kota Pekanbaru. Disana juga sudah ada yang menunggu barang untuk dikirim kembali ke Palembang," ungkap Sunarto. Penangkapan diawali dengan adanya laporan, bahwa akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar. Tim yang sudah mengetahui, langsung ke lokasi dan menemukan pelaku Ripo dengan membawa mobil berisikan sabu 19 kilogram. "Saat ditangkap, tim menggeledah isi mobil dan menemukan sabu yang dibungkus rapi sebanyak 19 kilogram," kata Sunarto. Kurang dalam hitungan jam, tim kembali mendapati dua pelaku lainnya Awi (31) dan Ian (27) didaerah Pekanbaru. Mereka ini, kata Sunarto orang yang nantinya menunggu sabu 19 kilogram datang dari Bengkalis. "Dua pelaku ini yang akan mengirimkan kembali 19 kilogram sabu ke Palembang," sebut Sunarto. Penulis : Helmi Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |