Home / Meranti | ||||||
Jelang Imlek, Jeruk Asal Malaysia Masuk Ilegal ke Meranti, Balai Karantina Kecolongan Senin, 20/01/2020 | 15:12 | ||||||
Jeruk Mandarin asal negeri Jiran Malaysia tampak beredar bebas di sejumlah minimarket di Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti. SELATPANJANG - Sepekan menjelang perayaan Imlek, jeruk Mandarin asal Negeri Jiran Malaysia berbagai jenis seperti jeruk Lokam atau jeruk Honey Pingkan mulai membanjiri sejumlah pasar dan minimarket di Kota Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau. Jeruk yang diyakini warga Tionghoa sebagai jeruk keberuntungan ini sudah menjadi icon di saat perayaan Imlek dan hanya ada saat Imlek. Menurut warga Tionghoa, jeruk ini memiliki makna tersendiri dan tak heran bila buah ini diyakini sebagai buah pembawa rejeki. Jeruk Imlek juga ada yang dikhususkan untuk keperluan sembahyang dan ada juga untuk dimakan saat perayaan Imlek, mulai dari ukuran besar sampai kecil. Terhadap masuknya jeruk dari Malaysia itu dan telah juga beredar bebas di pasaran, Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang merasa kecolongan. "Kata Beacukai ada surat masuk tentang dispensasi masuknya buah untuk kebutuhan Imlek. Tapi di kami kok tak ada," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang, Drh Abdul Aziz Nasution, Senin (20/1/2020). Terhadap barang yang sudah beredar, pihak karantina tidak bisa melakukan penyitaan karena hal itu sudah diluar kewenangan mereka. "Yang sudah terlanjur beredar ini kita bingung jadinya, karena ini bukan lagi gawenya kita. Wewenang kita kan adanya di pemasukan dan pengeluaran. Biasanya ada dilakukan rapat koordinasi, tapi tahun ini kok tidak ada," kata Aziz. Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagprinkop-UKM) Kepulauan Meranti, Aza Fahroni mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengajuan impor khusus Imlek sama seperti tahun-tahun sebelumnya. "Kita ada mengajukan surat ke kementerian tahun ini terkait impor khusus untuk kebutuhan Imlek yang pada prinsipnya barang itu tidak boleh keluar dari wilayah Kepulauan Meranti, namun belum ada tanggapan sampai saat ini," kata Aza. Terkait adanya barang yang sudah beredar, Aza sangat menyesalkan hal ini. Menurutnya pengawasan pertama terhadap adanya barang masuk merupakan kewenangan Beacukai. "Terkait yang sudah beredar, itu di luar kontrol kita. Kalau menurut kita sendiri pengawasan pertama adalah Bea Cukai yang menyeleksi adanya barang masuk dari luar, kalau pun sudah beredar tentu ini kami laporkan ke provinsi karena mereka yang punya tugas dan kewenangan untuk mengawasi barang beredar. Dan ini akan segera kita koordinasikan dengan mereka, karena dari mereka ada juga rencana mau turun ke Meranti," ujar Aza. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |