Home / Hukrim | |||||||||
Di 2020, Polres Dumai Amankan 3 Pelaku Pembakar Lahan Minggu, 19/01/2020 | 16:06 | |||||||||
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira memimpin langsung ekspos pengungkapan kasus Karhutla di Dumai sejak awal Januari 2020. DUMAI - Sejak awal 2020 Polres Dumai berhasil mengamankan tiga pelaku pembakar lahan. Masing-masing tersangka berinisial HT, FR, dan SR. Hal itu disampaikan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira, S.I.K, M.H dalam keterangan pers, Sabtu (18/1/2020). "Dalam penegakan hukum, sejak awal tahun 2020 Polres Dumai dan Polsek Jajaran telah melakukan pengungkapan kasus Karhutla sebanyak tiga kasus dengan jumlah tersangka diamankan sebanyak tiga orang," kata Kapolres. Kapolres menjelaskan, kasus kebakaran lahan yang berhasil diungkap adalah kebakaran lahan di Kecamatan Sungai Sembilan, kejadian tanggal 2 Januari 2020, dan kebakaran lahan di Kecamatan Dumai Timur kejadian 12 Januari 2020. "Ada juga kasus lain di sungai sembilan di Jalan KUD dan PU lama masih dalam proses penyelidikan. Mudah-mudahan segera kita ungkap," harap Kapolres. Selain melakukan penidakan terhadap pelaku pembakar lahan, Kapolres Dumai menegaskan bahwa pihaknya juga terus melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan bersinergi bersama semua pemangku kebijakan serta mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat. Kata Kapolres lagi, bahwa Polres Dumai telah mempersiapkan dengan matang langkah-langkah penanganan karhutla terutama dalam menghadapi prediksi cuaca panas yang lebih panjang di tahun 2020 ini. "Dengan meningkatkan pembuatan sekat kanal, embung dan mempersiapkan secara terukur terkait dengan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan karhutla," ungkap Kapolres Pencegahan secara dini didukung dengan telah dilaksanakannya berbagai upaya diantaranya simulasi penanganan Karhutla, deklarasi Kota Dumai bebas dari asap tahun 2020, patroli daerah rawan Karhutla, penyebaran maklumat kapolda Riau, door to door system (DDS) dan pembinaan serta penyuluhan (Binluh) oleh para Bhabinkamtibmas. Tak hanya pencegahan, berbagai upaya penindakan juga telah dilakukan diantaranya pemadaman kebakaran hutan dan lahan, pendinginan serta pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan. Penulis: Bambang Editor: Yusni Fatimah
|
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |