Home / Ekonomi | ||||||
Harga Elpiji 3 Kg Naik, Masyarakat Miskin Bakal Dapat Uang Tunai Jumat, 17/01/2020 | 15:36 | ||||||
Elpiji 3 Kg. JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan masyarakat kurang mampu akan tetap mendapat subsidi gas elpiji 3 kilogram (Kg). Subsidi elpiji 3 Kg nantinya direncanakan berupa uang tunai yang diberikan pada masyarakat miskin. Hal ini diungkapkannya setelah kabar harga gas elpiji 3 Kg naik mencuat beberapa waktu lalu. Nantinya, skema penyaluran elpiji tersebut akan bersifat tertutup. "Tertutup maksudnya kita identifikasi dulu, mana yang berhak terima mana yang tidak. Tidak dibatasi, yang terima tetap terima, tapi nanti akan teridentifikasi," papar Menteri Arifin di Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020). Nantinya, skema distribusi baru ini bisa mencegah adanya kebocoran penyaluran gas elpiji tersebut. Sedangkan mengenai kompensasi, Menteri Arifin menyatakan bisa berupa uang tunai, namun hal itu belum final dan tengah dibahas sekarang. "Ya, nanti diberikan uang seperti cash (uang tunai) kira-kira, tengah dibahas," imbuhnya. Saat dikonfirmasi bahwa masyarakat yang tidak terdaftar tidak akan menerima subsidi elpiji 3 Kg tersebut, Menteri Arifin langsung menegaskan bahwa masyarakat itu mampu. "Ya (tidak dapat subsidi). Berarti memang mampu," tuturnya, dikutip merdeka. Subsidi gas 3 Kg akan dicabut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Nantinya, subsidi takkan diberikan per tabung, tapi langsung ke penerima manfaat alias masyarakat tidak mampu. Meski demikian, bukan berarti penerima manfaat bebas sebanyak-banyaknya menggunakan gas 3 Kg. Sebab, dalam 1 bulan mereka hanya dijatah maksimal 3 tabung. Setelah subsidi dicabut, nantinya harga jual gas 3 Kg akan disesuaikan dengan harga pasar. Harganya diperkirakan sekitar Rp35.000. "Penerapan subsidi Elpiji tertutup tidak lagi pada barang, tapi tepat sasaran," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Rencananya, penerapan penyaluran subsidi Elpiji tertutup akan diterapkan pada pertengahan 2020 setelah pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran subsidi Elpiji tertutup. "Metode seperti apa kita bahas, kita putuskan tahun ini, mudah-mudahan pertengahan tahun ini," tandasnya. (*) |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |