Home / Hukrim | |||||||||
Polda Riau Tangani 7 LP Karhutla di Awal 2020, Terluas di Bengkalis Kamis, 16/01/2020 | 17:48 | |||||||||
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto PEKANBARU - Awal yang bagus masuki tahun 2020, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran kembali mengungkap kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebanyak 7 Laporan Polisi (LP). Dengan menangkap 9 orang pelaku selama 16 hari berjalan. "Saat ini sudah 7 laporan kasus Karhutla yang kita tangani dengan 9 orang pelakunya. Masing-masing berinisial HT, SY, SR, JR, RU, ER, SU, FW dan PS," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada halloriau.com, Kamis (16/1/2020) sore. Menurut Sunarto, dalam kasus ini yang melibatkan 9 orang pelaku, luasan lahan yang sudah terbakar mencapai 79,515 hektare dengan mencakup beberapa wilayah di Kabupaten se-Provinsi Riau. "Masing-masing Polres Bengkalis 2 tersangka di 2 laporan, Inhu 3 tersangka 1 laporan, Dumai 2 tersangka dengan dua laporan. Lalu Siak 1 tersangka dengan satu laporan, dan Polresta Pekanbaru 1 tersangka dengan satu laporan," sambung Sunarto. Untuk luas lahan yang paling banyak terbakar, Sunarto mengatakan di daerah Bengkalis mencapai 70 hektare, Inhu 3,5 hektare, Polresta Pekanbaru 0,015 hektare, Siak 1 hektare, dan Dumai 5 hektare. "Saat ini sedang proses sidik," sebut Sunarto. Sementara itu, dalam penangan kasus Karhutla ini, pihaknya lebih serius lagi untuk mengungkap hal penanganannya. Sehingga Sunarto menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena akan ada konsekuensi hukum di dalamnya. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |