Home / Otonomi | |||||||||
20 THL Pemprov Riau Positif Narkoba Dipecat, 5 Pegawai Lain Masuk Rehabiltasi Rabu, 15/01/2020 | 15:54 | |||||||||
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Chairul Riski. PEKANBARU - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Chairul Riski menyatakan bahwa tes urine buat ASN di lingkungan Pemprov Riau hari ini, Rabu (15/1/2020), menggunakan dana lanjutan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau. "Untuk pembelian alat untuk tes urine tersebut sekitar Rp30 - 40 juta, dari dana lanjutan APBD sisa tahun sebelumnya (2019)," ungkap Chairul Riski, saat menghadiri tes urine yang digelar oleh Wagubri Edy Natar Nasution bersama BNN di ruang Melati kantor Gubernur Riau, Rabu (15/1/2020). Lanjut Riski, alat yang digunakan saat tes urine sekarang adalah sisa dari stok alat tes urine yang dipergunakan pada tahap yang sebelumnya, karena masih ada sisanya sebanyak 200 - 300 alat. Dikatakannya, nama dari alat tes urine tersebut adalah 'Regend'. Selain itu, Riski menyampaikan bahwa jumlah keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melakukan tes urine sampai hari ini sekitar 2.000 ASN. "Dan tes urine ini akan rutin dilakukan setiap bulannya, sesuai perintah dari Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Sampai semua ASN dilakukan tes urine, semua secara bertahap," ucap Riski. Katanya lagi, ASN yang positif menggunakan narkoba akan dilakukan rehabilitasi, dan sekarang sudah ada 5 ASN yang jalani rehabilitasi. "Lima orang tersebut ada ASN dan Tenaga Harian Lepas," jelasnya. Disebutkannya, semenjak tes urine ini dilakukan sudah ada 20 THL yang diketahui positif konsumsi narkoba, dan langsung dipecat, sedangkan bagi ASN yang kedapatan positif narkoba nantinya akan ditindaklanjuti lagi. "Bahkan tidak menutup kemungkinan juga ASN tersebut dipecat," pungkasnya. Penulis : Rivo Wijaya Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |