Home / Meranti | |||||||||
Serahkan DPA Tahun 2020, Bupati Meranti Instruksikan Kepala OPD Jalankan Semua Kegiatan Rabu, 15/01/2020 | 14:06 | |||||||||
Bupati Irwan Nasir menyerahkan DPA ke seluruh OPD Pemkab Meranti. SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan menyerahkan Daftar Pagu Anggaran (DPA) seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, Rabu (15/1/2020). Dalam hal ini Bupati menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk secepatnya menjalankan kegiatan untuk mempercepat roda perekonomian di Kepulauan Meranti. Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Meranti menegaskan dengan telah diserahkannya DPA kepada seluruh OPD anggaran yang ada sudah dapat digunakan dan menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk secepatnya melaksanakan semua kegiatan yang telah direncananakan. "Penyerahan DPA ini sebagai tanda pagu anggaran 2020 sudah siap digunakan, sesuai instruksi presiden yang menginginkan percepatan penggunaan anggaran, diminta kepada Kepala OPD untuk segera menjalankan kegiatan, karena salah satu faktor lambatnya perekonomian disebabkan karena lambatnya penggunaan anggaran," kata Bupati Irwan. Selanjutnya setelah DPA ini diterima dikatakan Bupati, seluruh OPD sudah dapat mengajukan Uang Persediaan (UP) sebagai modal awal pelaksanaan kegiatan salah satu yang menjadi prioritas adalah pembayaran gaji dan insentif pegawai dan kegiatan pembangunan fisik. "Saya harap jangan sampai terjadi keterlambatan gaji, begitu juga insentif pegawai segera dibayarkan, mulai besok seluruh OPD sudah dapat melakukan pencairan UP," jelasnya lagi. Bupati juga mengingatkan kepada OPD yang melakukan pencairan UP besar harus diiringi juga dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan. "Jangan sampai minta UP diperbesar terjadi kesulitan dalam membuat melaporkan," ucap Bupati. Selanjutnya orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu, menyampaikan beberapa hal hasil evaluasi kinerja pembangunan tahun 2019 lalu. Salah satu yang harus dicermati adalah meminta kepada OPD terkait untuk menjaga semua bangunan dan aset yang telah diadakan sebab ia tidak ingin bangunan dan aset yang telah menghabiskan uang cukup besar tidak bisa dipelihara dan terlihat jelek. "Saya tidak ingin bangunan yang kita adakan dengan anggaran besar tidak bisa dipelihara, tolong dijaga dan dibersihkan," ujar Bupati. Selanjutnya Bupati juga mengingatkan seluruh Kepala OPD untuk benar-benar memperhatikan masalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintan (SAKIP) OPD masing-masing. Sehingga mampu melaksanakan program sesuai dengan target yang telah ditetapkan. "Target adalah capaian minimum rasional yang bisa dicapai OPD dan ini harus sukses. Saya harap semua Kepala OPD dapat berkerja dengan sungguh-sungguh untuk mencapainya, jika ditemui kendala segera konsultasikan dengan pimpinan agar target tidak meleset dari perencanaan," ujar Bupati. Selain itu Bupati juga menyinggung soal laporan review anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat dari OPD ke Inspektorat yang kadang terlambat. Laporan ini menurut Bupati sangat penting dan harus dilakukan segera oleh OPD karena akan berdampak pada pencairan dana DAK berikutnya. "DAK bisa tidak dicairkan karena laporan review sesuai progres kegiatan yang dicapai tidak dimasukan ke Inspektorat, untuk itu saya minta review dapat dilakukan secara rutin ke Inspektorat," perintahnya. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |