Home / Ekonomi | ||||||
BI Sebut Omnibus Law Bisa Gairahkan Investasi di Riau Senin, 13/01/2020 | 20:36 | ||||||
Bank Indonesia Perwakilan Riau menyebut omnibus law yang dikebut pemerintah pada 2020 dapat lancarkan investasi. PEKANBARU—Bank Indonesia Perwakilan Riau menyebut omnibus law yang dikebut pemerintah pada 2020 dapat menyederhanakan pungutan, pajak, atau retribusi yang menghambat investasi di daerah. Namun, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah masih perlu dicermati sembari melihat respons dari daerah itu sendiri. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Riau Decymus menyampaikan bahwa omnibus law merupakan bentuk top-down dari kebijakan yang dibuat pemerintah pusat. Adapun, guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing, saat ini pemerintah sedang menyiapkan RUU Omnibus Law. RUU ini akan dimasukkan ke DPR sebagai sebagai strategi reformasi regulasi agar penataan dilakukan sekaligus terhadap banyak peraturan perundang-undangan. “Pelaksanaannya kami masih perlu wait and see. Lihat dulu lah, tentunya dilihat juga bagaimana daerah bisa merespon peraturan dari pusat itu,” ujar Decymus saat ditemui di kantornya, akhir pekan lalu. Dengan demikian, dirinya masih belum dapat memastikan prospek investasi di Bumi Lancang Kuning pada 2020 ini. Namun, dengan ada perbaikan di sisi perizinan yang saat ini ada ratusan banyaknya, diharapkan investasi akan ikut tergenjot. Adapun, di sepanjang 2019, data sementara Bank Indonesia mencatat investasi dalam Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) merupakan kontributor terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 31,5%. PMTB merupakan motor penggerak ekonomi kedua setelah konsumsi rumah tangga yang sebesar 35,1%. Selanjutnya, net ekspor berkontribusi sebesar 28,5% dan lain-lain sebesar 4,9% terhadap Pertumbuhan Domestik Regional Bruto (PDRB) Riau. Menurut Decymus, investasi di Tanah Melayu memang baru segelintir tetapi nilainya mampu menyamai kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap perekonomian yang ditopang oleh jumlah populasi. “Tapi, perlu dicatat bahwa investasi yang besar itu bukan asing tapi dalam negeri yang besar di sini [Riau]. Ada [asing] tapi belum merupakan motor utama, motor utama masih PMDN [Penanaman Modal Dalam Negeri],” tutur Decymus, dikutip bisniscom.(*) |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |