Home / Pekanbaru | ||||||
Sepanjang 2019, 4 ASN Pemko Pekanbaru Dipecat karena Langgar Disiplin Senin, 13/01/2020 | 06:33 | ||||||
ASN Pemko Pekanbaru terjaring razia Satpol PP di kedai kopi saat jam kerja, Jumat (18/10/2019). Foto: Tribunpekanbaru PEKANBARU - Empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru dipecat sepanjang tahun 2019. Penyebab mereka dipecat karena tidak masuk kerja atau pelanggaran disiplin berat. Mereka mendapat sanksi berupa hukuman disiplin yakni pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Selain itu, ada juga ASN yang diberhentikan itu tidak menaati ketentuan jam kerja. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru mencatat ada lima orang ASN terkena hukuman disiplin. Empat di antaranya pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Satu orang lagi kena sanksi disiplin berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri adalah satu jenis hukuman disiplin. Kondisi ini memperlihatkan masih ada sejumlah oknun yang melakukan pelanggaran disiplin. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS tidak menampik bahwa masih ada oknum ASN bandel di lingkungan pemerintah kota. Proses penilaian terhadap ASN sepanjang tahun 2019 sudah dilakukan. "Kita sudah ingatkan dalam berbagai kesempatan. Tapi masih ada juga yang melakukan pelanggaran disiplin," kata M Noer, Minggu (12/1/2020) dikutip dari Tribunpekanbaru. Menurutnya, sanksi yang diberikan bermula dari teguran kepada para oknum ASN bermasalah. Mereka yang tidak kunjung memperbaiki diri terus mendapat sanksi. Terdapat empat oknum ASN mendapat hukuman disiplin berat. Mereka akhirnya mendapat sanksi berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Sekda menyebut bahwa ada juga sejumlah ASN yang mengalami perceraian. Ia juga memberi nasehat kepada para ASN yang mengalami permasalahan rumah tangga. "Kita ingatkan mereka, agar permasalahan yang ada jangan sampai ganggu kinerja," paparnya. (*) |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |