Home / Pemprov Riau | ||||||
Rakor Gubernur Penghasil Sawit Sepakat Perjuangkan Porsi DBH 80% untuk Daerah 20% Pusat Senin, 13/01/2020 | 08:13 | ||||||
Gubri saat hadiri Rakor dengan gubernur lain penghasil sawit. PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyatakan bahwa telah menjalin kesepakatan bersama dengan 18 Gubernur Provinsi lain yang penghasil Kelapa Sawit, untuk perjuangkan perubahan undang-undang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Hal ini diungkap Gubri usai Rapat Koordinasi (Rakor) dengan 18 Gubernur Provinsi lain yang penghasil sawit. "Alhamdulillah Rakor hari ini sudah ada kesepakatan bersama dengan 18 Gubernur Provinsi penghasil sawit," katanya, Sabtu (11/1/2020) sore di Hotel Grand Central Pekanbaru. Hasil Rakor akan dibicarakan ke DPR RI dan DPD RI yang ada di daerah masing-masing untuk memperjuangkan ke pusat. "Karena di perubahan undang-undang inilah kuncinya. Dan ini merupakan hasil kesepakatan dari seluruh Gubernur yang hadir pada rakor ini," terang Syamsuar. Ditambahkannya, nantinya akan diadakan lagi pertemuan setelah masing-masing provinsi membicarakan hasil Rakor sekarang dengan DPR RI dan DPD RI-nya. "Maka dari itu kita akan adakan pertemuan lagi dengan dihadiri juga oleh DPR RI dan DPD RI dari masing-masing provinsi," sebut Gubri. Gubri menyebutkan, untuk poin-poinnya antara lain usulan revisi undang-undang, kemudian ada revisi yang berkaitan dengan peraturan pajak. "Seterusnya ada usulan DBH ini porsinya bisa 80 persen untuk daerah dan 20 pusat," jelasnya.(Adv) |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |