Home / Kampar | ||||||
Perbaiki Kesehatan Masyarakat, Pemkab Kampar Anggarkan Dana Rp 7 Miliar Rabu, 23/10/2019 | 17:24 | ||||||
Bupati Kampar tandatangani MoU. PEKANBARU - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tentang Review Iuran Badget Sharing Antara Provinsi Riau dengan kabupaten/kota se-provinsi Riau bagi penduduk yang didaftarkan ke dalam program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat) Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Premier Pekanbaru-Riau, Senin (21/10/2019). Rakor yang dibuka Gubernur Riau Syamsuar yang diwakili Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H Edi Natar Nasution SSIp juga dihadiri seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Riau, dalam Rakor tersebut dibahas tentang menetapkan anggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi Rp 48,8 triliun, naik hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya Rp 26,7 triliun pada tahun 2020. Usai MoU Bupati Kampar menyampaikan dukungan terhadap perbaikan bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang susah, oleh sebab itu ia meminta kepada Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk terus memantau terhadap kondisi masyarakat yang didata, artinya data yang diajukan akurat dan benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, atas keseriusan ini Pemkab Kampar telah menganggarkan sebesar lebih kurang Rp 7 milyar yang bersumber dari APBN dan APBD Kampar. Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH yang juga didampingi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah di antaranya Plt Kepala Dinas Kesehatan Kampar Dedi Sambudi, Kepala Dinas Sosial Kampar Amin Filda dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kampar Edwar. Bupati Kampar dalam kesempatan itu bersama dengan bupati/walikota se-Provinsi Riau melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BPJS. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar M Amin Filda menyatakan bahwa untuk sementara Pemkab Kampar menganggarkan lebih kurang Rp 7 milyar yang berasal dari APBN dan APBD Kampar dengan uraian untuk program JKN KIS sebanyak 260.568 jiwa dengan iuran sebesar Rp 23.000 perjiwa atau sebesar Rp 5,9 milyar. Sedangkan untuk Jamkesda integrasi sebanyak 35.000 jiwa dengan iuran sebesar Rp23.000 atau sebesar Rp806 juta Sementara untuk non integrasi sebanyak 35.893 jiwa dengan besaran iuran Rp 23.000 atau sebesar Rp825 juta. Sebelumnya Gubernur Riau melalui Wakil Gubernur Riau Edy Natar mengatakan, untuk mendukung keberlanjutan serta bertambahnya anggaran program JKN, diperlukan perbaikan sistem dan manajemen JKN. "Perbaikan sistem dan manajemen diantaranya adalah sistem kepesertaan dan manajemen iuran yang menyangkut database peserta dan optimalisasi kepesertaan badan usaha. Selanjutnya terkait pula dengan perbaikan sistem pelayanan yaitu pencegahan fraud, perbaikan sistem rujukan, dan pengendalian dan efisiensi layanan," kata Wagubri. Wagub mengatakan, Program JKN ini juga akan memperkuat peranan Pemda diantaranya adalah mendukung peningkatan kepesertaan JKN yaitu PPU BU dan PPBU. Kemudian pembiayaan JKN (pajak, rokok, integrasi Jamkesda ke BPJS kesehatan) dan penguatan promotive, preventif dan supply side. Penyesuaian iuran peserta JKN yaitu peningkatan anggaran PBI JKN oleh pemerintah yang ditujukan untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan yang berkualitas. "Tarif iuran segmen non PBI disesuaikan dengan mempertimbangkan tingkat kolektabilitas," ungkap Edi Natar Nasution Ditambahkan Edi Natar, umlah 6237 jiwa tahun 2018 dapat memperioritaskan JKN-KIS serta melakukan evaluasi cakupan perluasan jangkauan pemerataan JKN ini, dan dirinya menghimbau untuk seluruh kepala daerah agar serius mendukung program ini. (*) |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |